Kebijakan

Alhamdullilah, Non PNSD di Lingkungan Pemkot Palembang Bakal Naik Gaji Rp3 Juta

Foto : Humas Pemkot Palembang

Sumselterkini.co.id, Palembang – Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang akan menaikan gaji paranon Pegawai Negeri Sipil Daerah (non – PNSD) dari sebelumnya Rp2 juta menjadi Rp3 juta.

Kabar baik itu disampaikan Walikota Palembang Harnojoyo, karena Pemkot akan merealisasikan kenaikan itu dengan menambah anggaran Rp80 miliar.

Selain itu, ada pertimbangan lainnya, yakni menyangkut kesejahteraan pegawai dengan menyetarakan gaji sama dengan Upah Minimum Regional (UMR) dan menindaklanjuti aturan dari kementerian tentang peniadaan honor kegiatan.

Jika tidak ada halangan Juni sudah diberlakukan untuk para non PNSD. Dengan adanya kenaikan gaji ini, maka honorer tidak lagi menerima gaji di luar itu, yang selama ini jika ada kegiatan ada honornya, maka tidak ada lagi.

Dengan besaran gaji Rp3 juta yang akan diterima honorer setiap bulan, maka akan ada pemotongan Rp50 ribu untuk digunakan pembayaran iuran kesehatan. “Dari Rp3 juta, ada potongan Rp50 ribu untuk BPJS mereka kelas 2,” jelasnya Harno, Kamis [25/4/2019].[**]

Penulis : One

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com