BUPATI Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Muba H Ibnu Sa’ad S.Sos MSi memimpin Rapat dalam rangka Survei Hasil Pelaksaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) tahun 2019 yang akan dilakukan Badan Pusat Statistik Muba, di Ruang Rapat Randik Setda Muba, Senin (26/8/2019).
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba, Ibnu mengatakan Pemkab Muba menyambut baik agenda yang akan dilakukan BPS Muba tersebut, yang menyangkut pelayanan umum di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, DPMPTSP, dan Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu.
“Kami sangat konsen dengan survei hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, yang selama ini kami melaporkan secara online kepada Kementerian Pan RB,” ujar Ibnu.
Ibnu juga menghimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah yang akan di survei untuk memenuhi data-data yang dibutuhkan BPS Muba.”Dari kerjasama seperti ini kami sangat harapkan dalam membangun Kabupaten Musi Banyuasin,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala BPS Muba Sunita SE MSi mengungkapkan pihaknya ditunjuk langsung Kementerian Pan RB untuk melakukan survei terhadap lima instansi yakni, Polres Muba, Pengadilan Negeri Sekayu, Disdukcapil, DPMPTSP, dan RSUD Sekayu.
“Semua layanan harus menjadi perhatian kami. Pelaksanaannya selama satu bulan sampai dengan tanggal 20 September 2019, dan sudah bisa dimulai dari sekarang,” kata Sunita.[**]
Penulis : rilis humas