Jasa & Niaga

Bikin Mall Pelayanan Publik, Pemkot Palembang Minta Dukungan Legistatif

foto : istimewa

SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang meminta dukunga dari DPRD Kota Palembang guna merealisasikan Mall Pelayanan Publik (MPP) – milik Dinas Penanman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Dibangunnya MPP guna memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat yang membutuhkan perizinan.

Kepala DPM-PTSP Kota Palembang, Akhmad Mustain mengatakan oleh sebab itu meminta kepada DPRD Kota Palembang untuk penambahan anggaran menjadi hal penting dalam mewujudkan pelayanan terpadu tersebut.”Kemarin, kami sudah membahas dan paparan terkait rencana pembangunan MPP bersama Komisi II DPRD Palembang,”ungkapnya. Rabu (14/8/2018).

Dia menjelaskan dalam rapat tersebut rencana penambahan pagu anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2018.

Oleh sebab itu, sambungnya penambahan anggaran menjadi hal penting dalam mewujudkan pelayanan terpadu tersebut.

“Penambahan tersebut merupakan upaya percepatan realisasi MPP di Kota Palembang. Program yang akan diprioritaskan berupa pembangunan jaringan dan utulitas serta perbaikan beberapa barang/aset yang sudah ada di SPC (Sriwijaya Promotion Center),” terangnya.

Pihaknya berharap dorongan dari DPRD Kota Palembang menjadi langkah upaya percepatan realisasi MPP di Kota Palembang.

Apalagi saat ini, DPM-PTSP sudah memiliki modal berupa bangunan beserta asetnya, yang elah dilimpahkan Pemerintah Provinsi.

“Walikota tidak main-main dalam mendorong rencana pembangunan MPP ini. Bahkan, sebelumnya telah dilakukan upaya percepatan lainnya seperti perbaikan Genset dan Pemasangan Listrik dan Air guna mendukung kegiatan Media Center ASIAN  Games,” tandasnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, Ferry Anugrah, S.IP, menyatakan bahwa beliau mendukung penuh persiapan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan mulai berjalan tahun 2019 tersebut.

Bahkan hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi II, Alex Andonis mendukung penuh rencana MPP, demi menignkatkan pelayanan perizinan di Kota Palembang.

“Kami minta DPM-PTSP benar2 memastikan status peruntukan gedung tersebut, jangan sampai ada permasalahan terkait alih fungsinya,” imbuhnya.

Sementara anggota lainnya, Endang Larasati menyatakan dukungan penuhnya akan konsep MPP tersebut, menurut beliau, konsep kemudahan dan kenyamanan yang diusung oleh MPP bisa  menumbuhkan minat investor lebih banyak lagi dan menambah kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.

“Dengan kehadiran Mall Pelayanan Publik tahun 2019 mendatang, diharapkan akan semakin memberikan dampak postif bagi perkembangan investasi di kota Palembang karena seluruh pelayanan kepada masyarakat dan investor akan berpusat disini,” tandasnya.[one]

 

a

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com