RUMAH Sakit Umum Pusat Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, berencana menyiapkan sub pelayanan khusus untuk pasien yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Menurut Direktur Utama RSMH Palembang, dr Bambang Eko Sunaryanto, sub pelayanan baru tersebut ditujukan, untuk mempermudah penanganan bagi pasien peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja.
“Jadi saat pasien datang ke IGD rumah sakit cukup siapkan kartu kepesertaannya saja,” katanya, disela- sela pemberikan penghargaan ke RSMH Palembang sebagai pusat layanan kecelakaan kerja terbaik di di wilayah Sumbagsel tahun 2020 oleh BPJamsostek, Selasa (22/12/2020).
Hal ini juga diungkapkannya, untuk mempermudah petugas dalam melakukan tindakan, khususnya terkait administrasi dan penanganan pasien yang bersangkutan.
“Tapi pada dasarnya semua pasien itu tidak dibedakan atau semuanya kita istimewakan baik itu rawat jalan maupun inap,” ucapnya.
RSMH berencana akan membentuk tim person in charge (PIC) bersama dengan BPJamsostek cabang Palembang untuk menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut.
Kepala Cabang BPJamsostek Palembang, Zain Setyadi, mengatakan peserta yang mengalami kecelakaan kerja maka akan mendapatkan fasilitas kelas 1 di RS pemerintah atau menyetarakan di RS swasta.
“Jaminan yang kita berikan sifatnya unlimeted sampai pasien dinyatakan sembuh, cacat, atau meninggal dengan standar yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.[***]
Ril
