77 pasang warga Musi Banyuasin yang tergolong kalangan pra sejahtera, Kamis (15/8/2019) mengikuti rangkaian itsbat nikah di Kecamatan Lawang Wetan yang merupakan program Kab. Muba.
Tercatat, berdasarkan data Kesra Pemkab Muba itsbat nikah ini merupakan kegiatan pertama yang digelar di Sumsel dimana setelah mengikuti rangkaian itsbat nikah warga Muba langsung mendapatkan buku nikah dan juga dibuatkan Kartu Keluarga (KK), selain itu tahun ini Pemkab Muba menyediakan kuota sebanyak 800 pasang untuk mengikuti itsbat nikah.
“Peserta sidang itsbat nikah pada hari ini akan langsung mendapatkan buku nikah dari Kementrian Agama dan KK dari Disdukcapil Muba,” ungkap Kabag Kesra Pemkab Muba, Opi Palupi.
Opi menyebutkan, di daerah lain di Sumsel memang sudah ada yang melaksanakan pelaksanaan Itsbat nikah, namun untuk Itsbat Nikah Terpadu dalam artian langsung mendapatkan buku nikah pertama dilakukan di Sumsel, yakni di Muba.
“Untuk melaksanakan dan menyukseskan kegiatan yang juga upaya dalam pengentasan kemiskinan di Muba ini, Pemkab Muba dalam hal ini Kesra Muba akan dibantu Pengadilan Agama Sekayu, Kementerian Agama Muba, dan Dinas Sosial Muba,” ulasnya.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza mengatakan rangkaian pelaksanaan itsbat nikah ini salah satu upaya komitmen Pemkab Muba untuk mengentaskan kemiskinan di Muba. “Tidak hanya langsung mendapatkan bukuh nikah, tetapi peserta itsbat nikah ini juga langsung dibuatkan KK,” bebernya.
Lanjutnya, bertahap warga Muba pra sejahtera yang belum ada buku nikah akan dibuatkan melalui kegiatan itsbat nikah. “Saya himbau untuk disimpan buku nikah dan KK yang sudah dibuatkan untuk digunakan sebaik mungkin,” pungkasnya.[**]
Penulis : rilis humas