Hukum

Soal Aset PTKAI dengan 5 Kab/Kota Diharapkan Lahirkan Solusi yang Menguntungkan Ke dua Belah Pihak

Foto : Istimewa

GUBERNUR Sumsel Herman Deru berharap tahapan mediasi yang dilakukan KPK dapat melahirkan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Mediasi tersebut terkait Aset PTKAI dengan 5 Kab/Kota

Gubernur Sumsel H.Herman Deru mengaku sangat bersyukur atas inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya menyelesaikan persoalan aset PT Kereta Api Indoensia (PTKAI) dengan 5 kab/ kota di Sumsel.

“Karena ini akan menjadi pijakan awal Pemprov bersama KPK agar permasalahan aset PTKAI ini tetap terjaga, namun pemanfaatnya dilaksanakan bersama. Harapannya ada simbiosis mutualisme jadi PTKAI tidak rugi dan Pemda dapat manfaat,” ujarnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset antara Pemerintah Daerah Sumsel dengan PTKAI oleh KPK RI secara virtual dari Command Centre, Kamis (13/8/20).

Menurut nya persoalan aset PTKAI dengan masyarakat ini tidak hanya terjadi di Kota Prabumulih, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat tapi juga di Kabupaten OKU Timur.

Selama ini menurutnya persoalan aset menjadi berlarut lantaran Kepala Daerah seperti Bupati atau Walikota terbentur adanya UU Perkeretapian.[***]

Ril

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com