POLDA Sumsel hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh paman terhadap keponakan setelah dilaporkan pada Senin (11/10/21) sore ke SPKT Polda Sumsel. Korbannya bertambah.
Ibu korban Dn (27) meminta keadilan agar kasus dugaan rudapaksa yang dialami anak perempuannya yang berusia tujuh tahun dan anak bungsunya yang berusia 3 tahun, agar segera diusut tuntas.
Sebelumnya ibu korban takut untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena keluarga pelaku mengancam akan melaporkan balik kasus dugaan penganiayaan yang dialami pelaku.
Dia berharap agar kasus tersebut segera diusut tuntas agar pelaku segera ditangkap.
Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol. Hisar Siallagan, SIK., melalui Kasubdit 4 Renakta, Kompol Masnoni membenarkan laporan korban.
“Untuk laporannnya memang benar nanti saya konfirmasi lagi. Masih tahap penyelidikan,” terang Masnoni, Selasa (12/10).
Dia juga menjelaskan, korban telah melakukan visum di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
“Kita minta lakukan visum untuk kelengkapan laporan. Saat ini dugaan korbannya ada dua tetapi masih dalam penyelidikan. Kita belum menetapkan siapa pelaku,” Jelasnya.Tribratanews 2020
(***)
Ril