SUMSEL TERKINI. ID, Palembang – Polda Sumsel melalui Direktorat Intel mengamankan 24 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di proyek LRT (Light Rail Transit), TKA tersebut diamankan karena tidak memiliki visa kerja di Palembang.
Direktorat Intel Polda Sumsel, Kombes Pol. Slamet Hariyadi, menjelaskan, ke 24 TKA asal Tiongkok itu diamankan pada saat mereka berada di rumah kos Fabel Jalan Hos Cokro Aminoto Palembang.
Dia menjelaskan para TKA itu memanfaatkan visa kunjungan wisata dan sebagian lagi memanfaatkan kunjungan bisnis bukan visa untuk bekerja.
“Dari pemeriksaan mereka hanya mengantongi dokumen berupa visa kunjungan bisnis bukan visa sebagai pekerja. Makanya kita amankan kemarin,” jelasnya, minggu (29/7/17).
Lebih lanjut diterangkannya, berdasarkan pendataan dan informasi yang berhasil dihimpun pihaknya, ada 92 TKA dari negara yang sama yang datang dan bekerja di Palembang.
Rinciannya, 89 pria di proyek LRT dan 3 wanita sebagai juru masak. Dari 89 TKA tersebut, ada 71 yang bermasalah dengan visa.
Dari 71 orang itu, 52 hanya mengantongi visa kunjungan (indeks 211) dan 19 masih dalam proses. Yang benar-benar menggunakan visa kerja hanya 18 orang. Mereka kerja di bawah naungan PT China Harbour Indonesia (CHI) selaku rekanan PT Waskita Karya, kontraktor utama yang mengerjakan LRT Palembang.
Setelah didata, ada 17 TKA pria dan 3 wanita yang izinnya tidak sesuai dengan izin pekerja yang harusnya dikantongi. Jadi ada total ada 24 TKA yang sudah diamankan. Sedang 47 lain masih dalam pendataan karena sebagian bekerja shift malam.
“Setelah diperiksa ke 24 TKA dan diperiksa, kita langsung serahkan ke Imigrasi. Karena mreka cuma ada visa kunjungan bisnis, bukan visa pekerja,” tandasnya.