Hukum

“Nongol Juga! Perantara KUR Mikro, Masalahnya Jumbo, Akhirnya Ditahan 20 Hari”

ist

JIKA pepatah bilang “rajin pangkal pandai, malas pangkal hilang peluang”, sepertinya para tersangka kasus dugaan korupsi KUR Mikro Semendo ini memilih jalur ketiga, yaitu “nakal pangkal ditahan”.

Cerita ini bermula datang  dari drama klasik, dipanggil penyidik, mangkir, lalu ujung-ujungnya datang juga, begitulah kisah DS, salah satu dari tujuh tersangka yang diduga ikut bermain dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro sekaligus urusan aset Kas Besar (Khasanah) Bank plat merah milik daerah yang beroperasi di Sumsel dan Provinsi Babel, yang kasus di KCP Semendo tahun 2022–2023.

Awalnya DS sempat ‘ghosting’ panggilan penyidik Kejati Sumsel, entah karena sibuk, gugup, atau sedang cari sinyal keberanian, belum jelas. Yang pasti, Kamis itu ia akhirnya muncul juga, lengkap dengan wajah yang tampaknya sudah siap mental. Kata Wakajati Sumsel Anton Delianto, “Pada hari ini, tersangka DS hadir memenuhi panggilan penyidik”.

Bahasa resminya begitu,  “Akhirnya nongol jugo, daripada dicari ke rumah, kan malu samo tetanggo”

Dan setelah hadir, sesuai SOP dunia persilatan hukum, DS langsung ditahan 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pakjo. Sementara itu, satu tersangka lain, inisial IH, malah gantian mangkir, rupanya tongkat estafet absen masih berlanjut.

DS ini disebut-sebut bukan pemain solo. Ia bersama dua rekannya WAF dan IH, diduga jadi perantara pengajuan KUR Mikro lewat pimpinan cabang, tersangka EH. Tapi yang bikin runyam, persyaratan KUR-nya bukan cuma tidak lengkap, tapi tidak sesuai ketentuan sama sekali.

Masa pengajuan kredit, tapi syaratnya kayak pesenan kopi di warkop
“Bang, yang penting jadi”

Lebih gawat lagi, sejumlah data nasabah dipakai tanpa sepengetahuan mereka. Ini bukan cuma ‘nakal sedikit’, tapi sudah masuk kategori “Mulutmu harimaumu, datamu bisa jadi masalahmu”.

Dari penyidikan, ditemukan pula aliran dana mencurigakan. Kerugian negara?
Tidak mikro, Saudara-saudara.
Total estimasi Rp12.796.898.349
Kalau uang sebanyak itu dicicil buat beli pempek kapal selam, mungkin se-Kota Palembang kenyang tiga hari tiga malam

Pepatah lama bilang, “sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya”.
Dan kasus ini mengingatkan kita bahwa program yang niatnya membantu rakyat kecil bisa jadi sapi perah kalau mental pelaksana justru kucing pencuri ikan.
KUR itu untuk mengangkat ekonomi, bukan mengangkat tabungan pribadi.

Sandiwara KUR Mikro ini mengajarkan satu hal penting untuk kita. Hidup boleh pintar, tapi jangan pintar-pintar memanfaatkan celah hukum, karena ujungnya tetap celah terali besi yang menutup.

Semoga kasus ini jadi alarm keras agar lembaga keuangan lebih ketat, aparat lebih cepat, dan oknum-oknum yang hobi memanfaatkan celah segera insaf atau minimal sadar bahwa nakal kini, menyesal kemudian, itu bukan sekadar pepatah, tapi realita yang sedang mereka jalani.[***]

Terpopuler

To Top