Hukum

MAKI Sumsel : Ada Baiknya Polisi Tidak Lagi Mengurus Tindak Pidana Korupsi

foto : istimewa

PERNYATAAN Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap sejumlah oknum Polisi yang meminta paksa sejumlah proyek kepada para Kepala Dinas. Miris dan memilukan dan bagai langit runtuh untuk para pejuang anti korupsi.

Aksi meminta dengan paksa jatah  proyek ini diduga merupakan modus korupsi di daerah yang menghancur pembangunan di daerah. Selanjutnya Neta mengaku menerima laporan dari sejumlah daerah bahwa para Kepala Dinas, terutama PU, Pendidikan, Kesehatan, para Bendahara dan lain-lain, sering didatangi oknum Polisi yang meminta proyek tertentu agar dikerjakan Rekanan yang ditunjuknya.

Jika tidak diberikan, oknum Polisi itu meminta Fee 10 sampai 15 persen dari nilai proyek tersebut. Jika tidak diberikan para Kepala Dinas itu diganggu dengan berbagai panggilan kepolisian, mulai dari klarifikasi, wawancara hingga meminta keterangan.

“Akibatnya banyak Kepala Dinas yang stres dan mundur dari jabatannya akibat tidak kuat menghadapi teror seperti ini. Jika hal ini terus berlanjut nasib pembangunan di daerah dipastikan akan terhambat dan tidak maksimal,” kata Neta lewat siaran persnya, Selasa lalu (15/9/2020).

Di Kota Padangsidempuan misalnya, saat ini para Kepala Dinas banyak yang stres menghadapi ulah oknum Polisi. Bahkan ada istri Kepala Dinas yang sakit dan akhirnya meninggal dunia karena suaminya dipanggil wawancara oleh oknum Polisi dari jam 09.00 hingga jam 23.00 WIB, selama beberapa kali tanpa diketahui secara jelas kesalahannya. Sikap oknum Polisi seperti ini perlu segera ditertibkan agar pembangunan di daerah bisa berjalan lancar dan maksimal.

Munculnya ulah nekat para oknum Polisi ini akibat tidak maksimalnya pengawasan dari para Kapolda maupun Propam Polri. Kasus oknum Polisi yang makin marak meminta proyek ini sudah dilaporkan IPW kepada Menko Polhukam maupun Mendagri agar ada tindakan tegas dari pemerintah dan ulah oknum Polisi tersebut dibersihkan.

IPW melihat ada fenomena baru dimana makin banyak oknum Polisi yang meminta paksa berbagai proyek dari para Kepala Dinas di sejumlah daerah. Dalam kasus ini IPW berharap KPK tidak hanya melakukan kajian tapi segera menangkapi oknum oknum Polisi tersebut. “Sebab IPW melihat, sejauh ini ada korelasi kuat penghancuran pembangunan di daerah, setelah korupsi di sektor swasta dengan para Kepala Daerah, kini muncul aksi minta paksa proyek oleh oknum kepolisian kepada para Kepala Dinas,” tandas Neta S Pane.

Ketika dimintai pendapatnya, Deputy MAKI Sumsel berucap, “Ada baiknya polisi tidak lagi mengurus Tindak Pidana Korupsi untuk menghentikan praktek kotor oknum Polisi,” ucap Feri Kurniawan Deputy MAKI Sumsel.

“Kemarin saya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan dan mendapat jawaban sudah ditindak lanjuti oleh Kepolisian,” ucap Feri kembali.

“Saya tidak tahu apa ini modus atau pencegahan tindak pidana korupsi karena laporan ke Kepolisian mengenai dugaan korupsi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa diduga sebelum keluarnya audit BPK dan pada masa pemeliharaan,” ucap Deputy MAKI selanjutnya.

“Akibatnya APH lain tidak bisa melanjutkan LP yang di sampaikan ke Kejaksaan karena tidak boleh tumpang tindih, tapi saya yakin ini bentuk pencegahan yang di lakukan oleh fihak Kepolisian sejak era Kapolda Sumsel yang sangat respeck dengan pencegahan korupsi,” pungkas Feri Deputy MAKI Sumsel. (Fk/bno)

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com