Hukum

Literasi Digital, Bisakah Cegah Kekerasan Gender Online

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menyebutkan risiko Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di internet terus meningkat. Oleh karena itu, Menteri Bintang mengimbau agar semua sektor dapat bekerja sama untuk melakukan pencegahan.

“KBGO jadi tantangan tersendiri karena pelaku bisa berlindung dalam akun anonim dan sulit ditemukan. Sehingga, kekerasan yang tadinya terbatas fisik dan waktu kini jadi tidak terbatas lagi. Maka literasi digital perlu untuk mencegah hal tersebut,” katanya dalam webinar Literasi Digital sebagai Solusi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan: Cegah KBGO, dari Jakarta, Senin (31/05/2021).

MenegPPA menjelaskan konsekuensi setiap konten yang sudah masuk ke jaringan internet, “Hal yang sebelumnya sudah terunggah di internet juga tidak bisa sepenuhnya dihapuskan,” ujarnya.

Guna melakukan pencegahan seusai dengan karakteristik tersebut, Menteri Bintang menegaskan agar berbagai pencegahan harus ditekankan dan penanganan diperkuat terus menerus. “Kerja sama antar sektor pemerintah, swasta, penyedia layanan teknologi, akademisi, media dan seluruh masyarakat semakin diperlukan,” tandasnya.

Bahkan, Menteri Bintang mendorong kerja sama semua pemangku kepentingan untuk menjalankan peran masing-masing dalam mencegah KBGO.

“Mohon dukungan kepada seluruh pihak untuk turut memperkuat perjuangan menghentikan KBGO. Dunia tidak berhenti berkembang, kita yang perlu terus beradaptasi dan berinovasi,” pintanya.

MenegPPPA juga berpesan bahwa tidak ada orang yang berhak mendapatkan kekerasan apapun situasinya, sehingga perlu bersama-sama menciptakan akses yang luas bagi seluruh masyarakat. “Terutama perempuan dan anak, dalam lingkungan fisik maupun digital melalui literasi digital,” ujarnya.Kominfo (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com