Minggu, 25 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menambahkan fitur JAGA Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menambahkan fitur JAGA Bansos

  • account_circle Asri
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2020
  • visibility 948
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DALAM platform pencegahan korupsi JAGA. Aplikasi JAGA (JAGA Apps) bisa diunduh melalui gawai dengan sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id.

Masyarakat bisa menggunakan fitur baru ini untuk melaporkan dugaan penyimpangan/penyalahgunaan bantuan sosial. Tak hanya itu, JAGA Bansos juga menyediakan informasi tentang bansos.

Keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos, akan diterima KPK, kemudian diteruskan kepada pemerintah daerah terkait. KPK meneruskan informasi dari masyarakat melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan. Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian laporan dan keluhan masyarakat tersebut.

“Kami berharap masyarakat bisa percaya untuk memberikan informasi melalui fitur JAGA Bansos ini, karena ini bisa jadi saluran bagi masyarakat untuk berperan aktif mengawal pengalokasian bansos dan mencegah potensi terjadinya korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat meluncurkan fitur JAGA Bansos saat konferensi pers daring melalui akun Youtube KPK.

Penambahan fitur JAGA Bansos adalah upaya tambahan yang dilakukan KPK dalam melakukan langkah-langka antisipatif pencegahan korupsi. KPK telah memitigasi titik-titik rawan korupsi dalam penanggulangan pandemi _Corona Virus Disease_ 2019 (Covid-19).

KPK mengidentifikasi yang menjadi salah satu titik rawan adalah terkait penyelenggaraan bantuan sosial sebagai bagian dari Jaring Pengaman Sosial. Pemerintah pusat dan daerah telah melakukan realokasi anggaran dalam jumlah yang sangat signifikan untuk JPS.

Di tingkat pusat dari alokasi anggaran Rp405 triliun, bansos merupakan bagian dari komponen JPS senilai Rp110 triliun. Sedangkan, dari realokasi anggaran pemerintah daerah sebesar Rp67,32 triliun, tercatat 25 triliun akan diberikan dalam bentuk bansos kepada masyarakat.

Alokasi bansos lainnya bersumber dari Dana Desa yang mengalokasikan secara berjenjang yaitu 25% – 35%  dari besaran dana desa atau senilai total Rp21 triliun.

Selama ini pemerintah pusat telah memberikan bansos regular berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dengan adanya pandemi, maka cakupan penerima bantuan diperluas dan besaran bantuan diperbesar. Di samping itu juga diperkenalkan bantuan baru yaitu: bansos sembako dan tunai untuk wilayah Jakarta, Bodetabek dan luar Jabodetabek.

Di tingkat daerah pemberian bansos juga dilakukan oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota yang bersumber dari realokasi APBD. Maka, saat ini setidaknya ada 7 jenis bantuan yang ditujukan untuk masyarakat yang miskin dan rentan menjadi miskin karena pandemi.

Dalam pelaksanaannya, KPK menemukan bahwa penyaluran 7 jenis bansos ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat di sejumlah daerah. Salah satu persoalan utama adalah DTKS yang belum diperbaharui oleh pemda. Selain itu, KPK menemukan pemahaman yang keliru tentang penerima manfaat bansos. Karenanya, KPK memandang penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang jenis bansos, kriteria penerima bantuan, dan bahwa masyarakat tidak menerima semua jenis bansos.

Rentannya penyimpangan dalam penyaluran bansos, mendorong KPK mengambil langkah antisipatif. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran No. 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Data Non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat.

Melalui surat edaran tersebut, KPK mendorong penggunaan sekaligus sebagai kesempatan untuk melakukan pemutakhiran DTKS oleh pemda melalui dinas sosial. Untuk kemudian data tersebut dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data by name by address penerima bantuan diyakini tidak fiktif ketika ada NIK. Saat ini pemadanan 96 juta data DTKS sedang berjalan dengan sekitar 70 Juta sudah padan atau sudah memiliki NIK.

KPK juga meminta Kementerian/Lembaga/Pemda dan instansi lainnya agar transparan dan akuntabel dalam menyalurkan bantuan dengan membuka akses data tentang penerima bantuan, realisasi bantuan dan anggaran yang tersedia. KPK juga mengimbau agar menyediakan sarana layanan pengaduan masyarakat.

KPK berharap adanya fitur JAGA Bansos, bukan hanya membantu masyarakat dalam mendapatkan haknya, tetapi juga menjadi pengawasan bersama dalam pelaksanaan tugas pemerintah demi menjamin kesejahteraan masyarakat pada masa pandemi. [***]

ril

  • Penulis: Asri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Vakum Berkepanjangan, Sekda Minta Pengelola Pasar Ikan Modern Siapkan Konsep

    Jangan Vakum Berkepanjangan, Sekda Minta Pengelola Pasar Ikan Modern Siapkan Konsep

    • calendar_month Minggu, 26 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.017
    • 0Komentar

    SEKRETARIS Daerah Kota Palembang Ratu Dewa meminta pengelola Pasar Ikan Modern bergerak cepat menyiapkan konsep optimalisasi Pasar Ikan Modern (PIM) yang vakum sejak 2020. Konsep itu akan dipaparkan ke Wali Kota Palembang melalui Sekda, dan selanjutnya dipaparkan ke pemerintah pusat. “Kita berikan waktu satu bulan untuk pengelola PIM menyiapkan paparan,” ujar Dewa, usai rapat membahas […]

  • Undang Gubernur, Grab Bakal Bikin Acara Indonesia Safety Riding

    Undang Gubernur, Grab Bakal Bikin Acara Indonesia Safety Riding

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.109
    • 0Komentar

    KEBERADAAN trasportasi namun juga harus didukung  dengan keberadaan shelter halte di beberapa titik seperti lokasi  bus trans musi serta Light Rail Transit (LRT). Harapan itu diungkapkan Gubernur Sumsel H. Herman Deru ketika menerima manajemen Grab di Ruang Tamu Gubernur, kemarin. “Keberadaan Grab di Sumsel kita harapkan dapat mendukung program pemerintah bukan saja bidang transportasi melainkan bidang […]

  • Belida Asli Palembang Nyaris Tinggal Cerita, Kini Ditemukan Lagi: Bisakah Kembali ke Sungai Musi?

    Belida Asli Palembang Nyaris Tinggal Cerita, Kini Ditemukan Lagi: Bisakah Kembali ke Sungai Musi?

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Belida asli Palembang, Chitala hypselonotus, yang sempat menghilang sejak 2015 kembali teridentifikasi melalui riset yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju. Penemuan kembali spesies tersebut kini dilanjutkan dengan upaya pengembangbiakan dan pengembangan teknologi pembenihan untuk membuka jalan menuju restocking di Sungai Musi. Langkah itu […]

  • Betaji Cup Old Stars Digelar Dilapangan AURI

    Betaji Cup Old Stars Digelar Dilapangan AURI

    • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.315
    • 0Komentar

    PANITIA pelaksana turnamen sepakbola old stars Betaji CUP 2021 telah memasuki persiapan akhir sebelum perhelatan turnamen itu digelar pada 6 Maret nanti. Tercatat sudah 14 tim calon peserta yang memastikan ambil bagian dalam Turnamen yang memperebutkan Piala Presiden PS Palembang itu. Panitia pelaksana Betaji Cup 2021 kini tengah merampungkan persiapan. Menurut Ketua Panitia Muhammad Ariffaat, […]

  • Fokus Percepat Pembangunan Infrastruktur & Pengentasan Kemiskinan

    Fokus Percepat Pembangunan Infrastruktur & Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 778
    • 0Komentar

    MUSI Banyuasin terus gencar berusaha mewujudkan visi dan dan misi Muba Maju Berjaya di tahun 2022. Selain melalui APBD Muba untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Muba, Pemkab Muba juga mengusulkan bantuan Gubernur salah satu peluang yang ada untuk menopang dan memaksimalkan visi misi Pemkab Musi Banyuasin “Ada lima skala prioritas yang kita usulkan ke […]

  • 6 Program Jadi Prioritas Pembangunan Palembang Tahun 2023, Begini Asa Walikota..

    6 Program Jadi Prioritas Pembangunan Palembang Tahun 2023, Begini Asa Walikota..

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.447
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palembang, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palembang tahun 2023 di Santika Premier Hotel. Musrenbang dengan mengusung tema Konsolidasi capaian pembangunan Kota Palembang yang Paripurna melalui akselerasi kapasitas dan kinerja seluruh Sektor pembangunan, dihadiri langsung Walikota Palembang H.Harnojoyo didampingi Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Sekretaris Daerah (Sekda) […]

expand_less
WordPress Archive Gym fitness gym yoga, boxing WordPress Theme RTL Gym | Gym fitness WordPress Theme | Hercules RTL Gym Master – Gym Management System Gymax – Gym & Fitness Elementor Template Kit GymBase – Gym Fitness WordPress Theme GymBase – Responsive Gym Fitness WordPress Theme Gymfito – Fitness and Gym WordPress Gymmy – Fitness & Gym Elementor Template Kit Gymna – Fitness & Gym Elementor Template Kit Gymness – Sport & Fitness Elementor Template Kit