Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel menemukan buku Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu berupa lima unit mobil. Temuan ini berawal dari masyarakat yang akan melakukan balik nama kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel.
Direktur Lalu lintas Polda Sumsel Kombes Pol Juni didampingi Kasubdit Regident Ditlantas AKBP Lisbeth Dolok Saribu mengatakan BPKB palsu yang ditemukan saat masyarakat akan mengurus pembayaran bea balik nama. Setelah diperiksa ternyata benar BPKB nya palsu. ada lima BPKB Palsu yang ditemukan.
“Ada yang dari Palembang dan ada yang dari luar Palembang, “kata Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni, Senin (31/8/2020).
Dikatakan Juni modus pelaku membuat laporan palsu bahwa telah kehilangan BPKB kemudian mereka membuat BPKB Palsu dan di leasingkan. Bagi masyarakat awam memang sedikit sulit membedakan mana BPKB asli dan palsu.
“Pelaku pembuatan BPKB ini masih dalam penyelidikan. Tapi sudah terindikasi satu orang pelaku yang melakukan pemalsuan BPKB ini. BPKB dipalsukan di luar daerah Palembang,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, pelaku beraksi satu hingga dua tahun ini. Saat ini pelakunya masih di dalami Ditreskrimum Polda Sumsel. Berdasarkan ciri – cirinya BPKB Palsu dan asli antara lain dijual dengan harga di bawah pasaran, jenis kertasnya juga berbeda, selain itu hologramnya yang tidak dapat ditiru.
“Kertasnya berbeda, monogram juga berbeda bahkan tidak bisa ditiru seperti warnanya yang lebih terang kalau yang palsu kalau yang asli warnanya tidak terang,” ungkapnya.
Kasubdit Regident Polda Sumsel AKBP Lisbeth Dolok Pasaribu menambahkan awal dari ditemukannya BPKB Palsu ini yakni ada korban Fanda yang merentalkan mobil Toyota Avanza BG 1757 RY kepada temannya L yang mana saat itu Fanda membutuhkan uang Rp 65 juta, sehingga L pun mencarikan uamg yang dibutuhkan Fanda.
Ternyata L pun mendapatkan uang tersebut sebesar Rp 68 juta yang di dapat dari A yang merupakan sepupu L. Usai mendapat uang, Fanda pun meminta waktu satu bulan untuk mengembalikan uang tersebut.
“Selama satu bulan mobil direntalkan ternyata A memalsukan BPKB mobil milik Fanda. Ketahuannya mobil ini BPKBnya di palsu suami Fanda bertemu dengan A , saat itu sempat terjadi cek cok mulut karena suami Fanda merasa itu mobil miliknya,” ujarnya.
Tak ingin ribut terlalu panjang, lalu mobil dan dokumen dibawa ke Ditlantas Polda Sumsel untuk dicek, saat dicek ternyata BPKBnya palsu. ” Mobil langsung diamankan si Ditlantas Polda Sumsel dan nanti akan diserahkan ke Polsek Sukarami karena laporannya ada di Polsek Sukarami, ” tuturnya.
Dikatakan Lisbet, ada empat mobil dan lima BPKB Palsu yang berhasil diamankan. Yakni Toyota Rush, Toyota Avanza dan dua unit Isuzu Panter. Untuk Rush dan Toyota akan dilimpahkan ke Polsek Sukarami karena laporan disana sedangkan dua unit mobil Isuzu akan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumsel.
” Kami himbau masyarakat tidak membeli mobil pada malam hari dan COD. Jika memang ingin membeli mobil dan bertemu lebih baik datang ke lantas untuk mengecek dulu asli atau palsu dokumen mobil tersebut dan mengecek di Ditlantas gratis tanpa dipunggut biaya, ” pungkasnya. [yip]