KAPOLDA Sumsel, Irjen Pol. Eko Indra Heri memantau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Lubuklinggau Sumsel, Selasa (13/07/21).
“Lubuklinggau ini sama dengan Palembang menetapkan PPKM Mikro yang diperketat saya lihat di Lubuklinggau banyak hal yang telah diperbuat Forkompinda,” terang Irjen Pol. Eko Indra Heri.
Kapolda Sumsel menjelaskan penyekatan telah berjalan, hal itu sejalan dengan 11 perintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harapannya Covid-19 cepat berlalu.
“Kita semua harus kerjasama baik stakeholder TNI dan Polri serta Pemerintah dan dukungan masyarakat sendiri, karena apa yang kita lakukan ini demi kepentingan masyarakat,” tutur Jenderal Bintang Dua.
Polda Sumsel saat ini sedang melakukan pendataan dan akan mengajukan kepada pemerintah untuk mendapatkan bantuan.
“Kita akan bekerja sama dengan Pemda untuk melakukan pendataan, nanti kita menyalurkannya bersama-sama dengan pihak terkait,” tutup Irjen Pol. Eko Indra Heri.Tribratanews 2020
(***)
Ril
