SEBANYAK 22 saksi sudah diperiksa Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya untuk mengumpulkan informasi terkait insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 44 narapidana. Namun, Polda Metro Jaya belum menjelaskan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa pemeriksaan dibutuhkan untuk menguak insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9/21) dini hari sekitar pukul 01.50 WIB. Belum ada keterangan detail yang disampaikan terkait pemeriksaan itu.
“Arahnya ke mana untuk mengetahui beberapa keterangan yang mereka ketahui. Apakah memang betul terjadi kebakaran, sumber api dari mana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kemaren.
Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) pukul 01.45 WIB. Jenazah korban tewas dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tribratanews 2020 (***)
Ril