Hiburan

Polda Lampung Imbau Tempat Hiburan Tutup Selama Libur Nataru

POLDA Lampung memgimbau kepada pengusaha hiburan dan tempat keramaian untuk ditutup di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Penutupan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa liburan akhir tahun.

Pada pengamanan akhir tahun, jajaran Polda Lampung mengerahkan sebanyak 2.900 personel gabungan dari berbagai instansi yang terlibat. Selain itu, Polda Lampung juga membuka 81 posko pengamanan dan pelayanan.

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno mengatakan, seluruh posko ini akan tersebar di 15 kabupaten/kota yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan lainnya.

“Jadi untuk pos pengamanan itu ada 67 pos, untuk pelayanan ada 13 pos, dan satu pos terpadu di Pelabuhan Bakauheni. Untuk personil terdiri dari Polri 1.883 orang, TNI 202 orang, dan stakeholder lainnya sebanyak 815 orang yang bakal diacak,” terang Irjen Pol. Hendro SugiatnO di Ballroom Novotel, Bandar Lampung, Rabu (08/12/21).

Polda Lampung mengintruksikan kepada seluruh jajarannya dan pemerintah daerah, untuk melakukan pengetatan agar tidak ada kerumunan saat Nataru. Kapolda juga menghimbau masyarakat yang ingin berpergian, harus dilengkapi dengan surat keterangan jalan dari RW atau RT dan hasil rapid tes antigen.

“Jadi saat pelaksanaan Natal dan Tahun Baru, semuanya tidak ada yang boleh mengundang keramaian. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru,” jelas Jenderal Bintang Dua.

Disisi lain, Polda Lampung juga akan membuka gerai vaksinasi disejumlah posko pengamanan saat Nataru. Terakhir, Kapolda menegaskan untuk pergantian tahun ini, tidak diperbolehkan ada perayaan tahun baru dimanapun yang menimbulkan keramaian.
Tribratanews (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com