MUSIM haji selalu jadi momen sakral bagi jutaan jemaah, tapi bagi para petugas, ini bukan hanya soal administrasi atau logistik, ini juga ujian nyata integritas dan profesionalisme.
Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, menegaskan menjadi tenaga pendukung Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M adalah amanah besar, bukan sekadar pekerjaan teknis.
Dalam arahan di Jeddah, akhir peka lalu Menhaj menekankan tidak boleh ada jemaah yang tidak terlayani dengan layak karena kelalaian petugas.
Pesan ini menegaskan dedikasi tinggi dan standar pelayanan terbaik adalah kewajiban moral bagi setiap petugas. Kerena ini bukan hanya aturan, tapi cerita nyata tentang bagaimana setiap tindakan petugas memengaruhi pengalaman spiritual ribuan jemaah.
Selain layanan, Menhaj dilaman resmi kementrian haji juga mengingatkan petugas untuk menahan diri dari praktik korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar.
“Segala bentuk uang, imbalan, atau gratifikasi dari pihak manapun dilarang keras. Kita harus menjaga kesucian ibadah haji dari praktik ilegal,” tegasnya.
Petugas yang menemukan indikasi pungutan liar atau dimintai uang secara ilegal diminta segera melaporkan melalui jalur resmi yang disediakan kementerian.
Berdasarkan arahan tersebut, berikut lima tips penting agar tenaga pendukung PPIH tetap profesional dan bebas korupsi:
-
Pahami Tugas dan Batas Wewenang
Mengetahui tanggung jawab secara rinci membantu mencegah penyalahgunaan jabatan. Dari administrasi hingga pendampingan jemaah, setiap peran harus jelas dan terdokumentasi. -
Terapkan Transparansi Sepanjang Proses
Catat semua aktivitas atau transaksi terkait jemaah. Dokumentasi yang jelas bukan hanya melindungi petugas, tapi juga memastikan jemaah mendapatkan layanan adil. -
Gunakan Jalur Pelaporan Resmi
Jika diminta gratifikasi atau menemukan pungutan ilegal, laporkan segera. Menhaj menegaskan: “Kami tidak memberi ruang bagi siapa pun yang ingin merusak kesucian ibadah ini.” -
Hindari Konflik Kepentingan
Jangan menerima hadiah atau layanan pribadi dari pihak terkait. Konflik kepentingan bisa menurunkan standar layanan dan merusak reputasi institusi. -
Edukasi Diri dan Jemaah Secara Proaktif
Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B. Ambary, menekankan program “Jihad Medsos” sebagai langkah preventif untuk memberi informasi akurat, mencegah praktik haji ilegal, dan menjaga keamanan jemaah dari jalur non-resmi.
Selain itu, KJRI Jeddah menginisiasi forum Business Matching untuk menghubungkan penyedia katering haji dengan importir produk Indonesia.
Langkah ini tidak hanya memperkuat ekonomi lokal, tapi juga memastikan ekosistem haji 2026 berjalan transparan, aman, dan beretika.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Efendy, menambahkan optimalisasi layanan ekonomi adalah bagian dari strategi menjaga integritas dan akuntabilitas seluruh jalur haji 2026.
Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Liliek Marhaendro Susilo, menekankan kesiapan pelayanan kesehatan jemaah sebagai cerminan profesionalisme petugas.
Secara ringkas, integritas petugas haji bukan sekadar aturan, tapi komitmen moral terhadap jemaah dan amanah negara.
Dengan memahami tugas, menegakkan transparansi, melaporkan praktik ilegal, menghindari konflik kepentingan, dan proaktif edukasi, setiap tenaga pendukung PPIH dapat menjalankan ibadah haji 2026 dengan profesional dan bersih dari praktik korupsi.
Menjaga kepercayaan jemaah dan nama baik Indonesia di Tanah Suci adalah tanggung jawab utama. Bagi petugas, integritas bukan pilihan tapi kewajiban. (***)