BPIH Haji 2027 Rp98,46 Juta, Ada Subsidi Rp3,2 Juta, Ini Rincian yang Dibayar Jemaah
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : haji.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Ongkos haji 2027 rata-rata mencapai Rp98,46 juta per jemaah setelah pemerintah dan DPR RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M.
Namun, angka Rp98,46 juta tersebut bukan seluruhnya menjadi tanggungan jemaah.
Dalam skema pembiayaan yang disepakati, pemerintah memberikan subsidi Rp3,2 juta per jemaah. Selain itu, jemaah juga memperoleh nilai manfaat Virtual Account (VA) sekitar Rp3,4 juta.
Lantas, setelah setoran awal dan berbagai komponen tersebut diperhitungkan, berapa lagi uang yang harus disiapkan jemaah untuk melunasi biaya hajinya?
Rata-rata Bipih yang menjadi tanggungan langsung jemaah ditetapkan Rp54.648.825. Setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta, nilai manfaat VA sekitar Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah Rp3,2 juta, sisa pelunasan menjadi Rp23.048.825 per jemaah.
Dengan skema tersebut, beban pelunasan jemaah haji 2027 turun sekitar Rp3,38 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, Bipih menyumbang 55,50 persen dari total BPIH atau rata-rata Rp54.648.825 per jemaah. Sementara 44,50 persen lainnya atau Rp43.817.526,35 berasal dari Nilai Manfaat.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan struktur pembiayaan tersebut telah dikalkulasikan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keberlangsungan keuangan haji.
Perhitungan itu dilakukan di tengah penyesuaian asumsi nilai tukar, yakni 1 dolar AS sebesar Rp17.500 dan 1 riyal Arab Saudi sebesar Rp4.666,67.
“Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI terus berupaya merumuskan skema pembiayaan yang proporsional dan akuntabel,” ujar Irfan Yusuf di Jakarta, melansir laman resmi haji, Rabu (7/10/2026).
Besaran Bipih juga berbeda berdasarkan embarkasi keberangkatan. Perbedaan tersebut antara lain dipengaruhi komponen penerbangan dan layanan yang diterima jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah, Embarkasi Aceh disebut memiliki Bipih terendah. Sementara komponen biaya haji lainnya mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan, perlengkapan hingga pembinaan jemaah.
Pemerintah juga mengantisipasi kemungkinan tambahan biaya operasional akibat fluktuasi harga avtur. Kekurangan biaya tersebut diusulkan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan haji 2027. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
