Jaring Hantu Membelit USS Houston, Saksi Bisu Perang Dunia II di Laut Banten
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 57 menit yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kkp.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bangkai kapal perang USS Houston di Teluk Banten menghadapi ancaman jaring hantu, sampah laut, dan potensi penjarahan ilegal. Upaya perlindungannya kini diperkuat melalui program pelestarian yang didukung hibah US$227.000 dari Pemerintah Amerika Serikat.
DI BAWAH permukaan Teluk Banten yang hijau keruh, sorot lampu penyelam menyingkap struktur besi berwarna kecokelatan yang tertutup sedimen dan material menyerupai jaring. Bentuk kapal tak lagi terlihat utuh dalam pandangan yang terbatas.
Di antara air yang keruh dan cahaya yang meredup, bangkai raksasa itu terbaring diam, menyimpan jejak pertempuran yang berlangsung lebih dari delapan dekade lalu.
Kapal tersebut adalah USS Houston (CA-30), kapal penjelajah berat milik Angkatan Laut Amerika Serikat yang tenggelam dalam Pertempuran Selat Sunda pada 28 Februari hingga 1 Maret 1942. Dalam pertempuran yang sama, kapal Australia HMAS Perth juga tenggelam.
Peristiwa itu menjadi bagian dari sejarah Perang Dunia II di kawasan Asia Tenggara, meninggalkan jejak kehilangan sekaligus situs bersejarah di perairan Indonesia.
Saat ini, sisa kapal yang dahulu beroperasi di laut lepas itu berada dalam lingkungan yang terus berubah. Korosi, sedimen, dan organisme laut menjadi bagian dari proses alami yang memengaruhi kondisi bangkai kapal.
Di luar proses tersebut, aktivitas manusia menghadirkan ancaman lain yang dapat mempercepat kerusakan dan menghilangkan bagian-bagian penting dari situs bersejarah itu.
Ancaman yang Tersembunyi di Dasar Laut
Material menyerupai jaring yang terlihat pada foto penyelaman menjadi pengingat akan persoalan jaring ikan yang hilang atau ditinggalkan di laut.
Jaring semacam ini dapat tersangkut pada struktur bawah air, menjerat biota laut, dan terus menimbulkan risiko meskipun tidak lagi digunakan untuk menangkap ikan.
Bagi bangkai kapal bersejarah, jaring yang tersangkut berpotensi mengganggu struktur yang telah lama terpapar lingkungan laut.
Sampah yang terbawa arus dan aktivitas penangkapan ikan yang merusak juga dapat menambah tekanan terhadap situs.
Sementara itu, pengambilan material kapal secara ilegal berisiko menghilangkan bagian dari peninggalan sejarah yang tidak dapat dikembalikan seperti semula.
Survei Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2015 dan 2018 mencatat sejumlah ancaman terhadap situs USS Houston, termasuk jaring hantu, sampah laut, dan potensi penjarahan ilegal.
Temuan tersebut membuktikan pelestarian bangkai kapal tidak cukup hanya dengan mengetahui lokasi dan sejarahnya. Diperlukan pemantauan berkelanjutan untuk mengenali ancaman, mencegah aktivitas yang merusak, dan memastikan situs tersebut tetap terlindungi.
Oleh sebab itu, kondisi di dasar laut tidak dapat dipantau semudah kawasan daratan. Pengawasan membutuhkan sumber daya, koordinasi, serta dukungan pihak-pihak yang memahami aktivitas perairan setempat, dan masyarakat pesisir juga menjadi salah satu unsur penting dalam upaya perlindungan.
Warga Pesisir Menjadi Bagian dari Perlindungan
Bahkan untuk masyarakat yang hidup dan bekerja di sekitar perairan Banten, laut merupakan ruang aktivitas sehari-hari.
Pengetahuan tentang kondisi perairan dan kegiatan yang berlangsung di sekitarnya dapat menjadi modal penting untuk mendukung pengawasan, termasuk terhadap situs bawah laut yang memiliki nilai sejarah.
Keterlibatan masyarakat tidak berarti membebankan seluruh tanggung jawab pelestarian kepada warga.
Peran mereka perlu diperkuat melalui pelatihan, pemahaman mengenai nilai sejarah situs, serta mekanisme pelaporan yang jelas ketika menemukan dugaan aktivitas yang mengancam kelestariannya.
Upaya inilah yang menjadi salah satu fokus program Protection of the World War II Shipwreck Site of the USS Houston.
Program yang didukung hibah sebesar US$227.000 melalui Ambassadors Fund for Cultural Preservation (AFCP) Pemerintah Amerika Serikat tersebut diluncurkan di @america, Jakarta.
Program pelestarian ini direncanakan berlangsung selama 24 bulan, mulai akhir 2026 hingga pertengahan 2028.
Kegiatannya mencakup pengawasan berbasis masyarakat, pencegahan pengambilan material kapal secara ilegal, perlindungan dari praktik penangkapan ikan yang merusak, serta edukasi publik mengenai pentingnya warisan budaya bawah air.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, menjelaskan program tersebut akan membentuk dan melatih tiga kelompok masyarakat pengawas atau POKMASWAS di kawasan Pulau Panjang, Karangantu, dan Bojonegara.
Kelompok-kelompok itu direncanakan terlibat dalam pemantauan situs, penyusunan jalur pelaporan, dan kegiatan edukasi. Informasi mengenai pelestarian juga akan disebarluaskan melalui kanal digital dan pameran agar masyarakat memahami nilai sejarah bangkai kapal sekaligus ancaman yang dihadapinya.
Menurut Nyoman, masyarakat pesisir memiliki peran strategis karena berada paling dekat dengan situs dan aktivitas perairan sehari-hari. Keterlibatan mereka diharapkan memperkuat upaya pengawasan bersama dengan pemerintah dan pihak terkait.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara, dukungan ilmu pengetahuan, dan keterlibatan aktif masyarakat pesisir dalam menjaga warisan budaya bawah air.
Kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat ini memperlihatkan perlindungan situs bersejarah membutuhkan lebih dari sekadar pendanaan. Penguatan kapasitas masyarakat, koordinasi antarlembaga, dukungan akademisi, dan keterlibatan pemerintah daerah juga diperlukan agar pelestarian dapat berjalan secara berkelanjutan.
Menjaga Ingatan yang Terbaring di Dasar Teluk
Bangkai USS Houston mungkin tidak terlihat oleh orang-orang yang beraktivitas di pesisir Banten. Keberadaannya tersembunyi di bawah permukaan, jauh dari pandangan sehari-hari. Namun, situs tersebut menyimpan jejak sejarah yang menghubungkan perairan Indonesia dengan peristiwa besar dalam sejarah dunia.
Pelestarian bukan berarti menghentikan seluruh perubahan alami yang berlangsung di laut. Korosi dan proses lingkungan akan terus memengaruhi kondisi bangkai kapal.
Yang dapat diupayakan adalah mencegah kerusakan akibat aktivitas manusia, mengurangi ancaman yang bisa ditangani, serta menjaga nilai sejarah dan penghormatan terhadap para awak yang gugur.
Program perlindungan USS Houston menjadi salah satu langkah untuk mencapai tujuan tersebut. Melalui pengawasan, edukasi, dan keterlibatan masyarakat pesisir, upaya pelestarian diharapkan tidak berhenti pada kegiatan proyek, tetapi berkembang menjadi kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga warisan budaya bawah air.
Di dasar Teluk Banten, cahaya penyelam hanya mampu menyingkap sebagian kecil dari bangkai kapal yang terbaring dalam kegelapan. Material yang membelit permukaannya mengingatkan bahwa peninggalan sejarah pun dapat menghadapi ancaman yang datang perlahan, jauh dari pandangan manusia.
USS Houston tak hanya terkait kapal perang yang tenggelam pada 1942. Ia adalah saksi bisu sebuah pertempuran sekaligus pengingat bahwa sejarah tidak hanya tersimpan dalam buku dan museum. Sebagiannya masih terbaring di dasar laut, menunggu untuk dijaga agar kisahnya tetap dapat dipahami oleh generasi mendatang. (***) diolah dari rilis dan foto kkp
- Penulis: Irwan Wahyudi
