GUBERNUR Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengapresiasi jajaran Direksi Bank Sumsel Babel yang telah berhasil melakukan konsolidasi dengan Bank Jambi, Bank Lampung, Bank Bengkulu dalam hal pemberian pinjaman daerah melalui pembiayaan Sindikasi.
Kerjasama ke empat bank daerah tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang disaksikan langsung Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru di Hotel Arista Palembang, Rabu (6/10).
Dalam penandatanganan MoU yang juga dihadiri Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan Iwan M Ridwan, Direktur Utama Bank Bengkulu H. Agusalim, Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat, Direktur Utama Bank Jambi H. Yunsak El Halcon tersebut , Gubernur Herman Deru mengaku bangga pada Bank Sumsel Babel yang berhasil meyakinkan bank milik daerah lain untuk menjadi sebuah kesatuan dari sindikasi atau konsorsium guna meningkatkan kepercayaan dari masyarakat.
“Ini pemikiran brilian yang digagas oleh dewan direksi dari masing bank daerah. Kepercayaan masyarakat akan bertambah apalagi jika promosi yang dilakukan secara terus menerus. Bukan tidak mungkin ini akan diperhitungkan dalam kancah nasional,” ungkapnya.
Herman Deru mengharapkan jajaran Direksi dan komisaris dari Bank Pembangunan Daerah untuk dapat mengawal jalannya isi MoU yang telah disepakati tersebut.
“MoU ini disegerakan jadi MoA, jadi kita sudah bicara tentang actionnya apa?, jadi tidak hanya sukses di implementasinya saja. Kalau kita cerita tentang resiko, bahwa Non Performing Loan (NPL) kita rata-rata jauh dibawah ambang batas, kalau kita tidak sesama mengawal ini bukan tidak mungkin naik angka NPL dan merusak trust masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan Iwan M Ridwan menegaskan, sinergi yang baik dibangun oleh Bank Daerah yang ada di Sumbagsel. Pertumbuhannya sudah kurang lebih 11 persen, namun pertumbuhan kredit masih 7 persen. Dan ini lanjut dia menjadi salah satu peluang untuk ditingkatkan.
“Ambang batas OJK itu 5% jadi saya lihat disini membaik sekitar 2% ini harus diperhatikan, karena kalau sudah sampai 5 % atau mendekati 5% tentu harus ada upaya-upaya yang lebih bagi seluruh bank BPD, jadi saya kira ini momentum yang baik supaya meskipun dalam kondisi pandemi ini harus di jaga benar baik prinsip kehati-hatian resiko,” tandasnya.(***)