Selasa, 8 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Terbitkan Peraturan Ekspor CPO, Pemerintah Tetap Utamakan Kebutuhan Dalam Negeri

Terbitkan Peraturan Ekspor CPO, Pemerintah Tetap Utamakan Kebutuhan Dalam Negeri

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
  • visibility 529
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oilen and Used Cooking Oil agar kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi.

Mendag Muhammad Lutfi menegaskan pengaturan kembali ekspor CPO ini tetap berpegang pada prinsip bahwa kebutuhan CPO di dalam negeri dan keterjangkauannya merupakan hal yang utama.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah mengatur kembali ekspor CPO, RBD palm oil, RBD palm olein, dan used cooking oil (minyak jelantah) karena pasokan CPO dalam negeri telah dianggap mencukupi. Namun, pemerintah memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan CPO di dalam negeri dan keterjangkauannya bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah,” ujar Mendag, dikutip dari laman resmi Kemendag, Selasa (24/05/2022).

Mendag pun menekankan agar para produsen dan eksportir CPO memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami harapkan kerja sama semua pemangku kepentingan untuk menyukseskan kebijakan pengaturan ekspor kembali ini,” ujarnya.

Dalam Permendag 30/2022 ditegaskan, eksportir harus memiliki dokumen Persetujuan Ekspor (PE) sebagai syarat mengekspor CPO dan produk turunannya sesuai dengan yang diatur dalam peraturan tersebut. Masa berlaku PE adalah enam bulan.

Adapun tiga persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh PE adalah, pertama, eksportir harus memiliki bukti pelaksanaan distribusi kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dengan harga penjualan di dalam negeri (domestic price obligation/DPO) kepada produsen minyak goreng curah. Kedua, bukti pelaksanaan distribusi DMO minyak goreng curah dengan DPO kepada pelaku usaha jasa logistik eceran dan membeli CPO dengan tidak menggunakan DPO. Ketiga, bukti pelaksanaan distribusi DMO produsen lain yang didahului dengan kerja sama antara eksportir dan produsen pelaksana distribusi DMO, disampaikan melalui Indonesia National Single Window (INSW) berupa elemen data elektronik nomor induk berusaha dan nama perusahaan.

Sanksi bagi eksportir yang tidak memenuhi ketentuan antara lain mendapat sanksi administratif berupa peringatan secara elektronik di Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), pembekuan PE, hingga pencabutan PE.Setkab (***)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerito Kacibob : Dokter Gigi

    Cerito Kacibob : Dokter Gigi

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2020
    • account_circle Asri
    • visibility 1.341
    • 0Komentar

    KACIBOB lagi bingung dengan kesehatan giginya. Suatu pagi, ia pergi ke dokter gigi langganan. Sesampainya di sana, Kacibob menjelaskan kepada dokter gigi bahwa dia merasakan keanehan pada giginya. Kacibob: ”Dok, coba cek gigi saya” Dokter: ”Kenapo kacibob? Sakit lagi? Kan sudah saya bilang kalau gigi kamu yang berlubang itu harus ditambal” Kacibob: “Bukan itu, Pak” […]

  • Tuna Pole & Line, Bukan Pole & Emosi!

    Tuna Pole & Line, Bukan Pole & Emosi!

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 829
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -Di tengah hingar-bingar Seafood Expo Global 2025, Indonesia hadir bukan cuma bawa brosur dan baju batik lengan panjang yang bikin gerah, namun  juga bawa misi nunjukin ke dunia kalau menangkap ikan itu bisa pakai etika, bukan cuma logika dagang. Bukan dengan jaring monster yang nyapu satu generasi biota laut, tapi pakai pole & line […]

  • “Jangan Remehkan Santri, Mereka Bisa Jadi ‘Harry Potter’ Syariah di Inggris!”

    “Jangan Remehkan Santri, Mereka Bisa Jadi ‘Harry Potter’ Syariah di Inggris!”

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 520
    • 0Komentar

    SELAMA ini, banyak orang nganggep santri itu hidupnya cuma muter-muter di antara sajadah, kitab kuning, dan warung Wak Iyem. Padahal, di balik sarung dan peci yang sering dicuci seminggu sekali itu, tersembunyi kekuatan magis yang nggak kalah dari tongkat sihir Hogwarts. Ada santri dari pelosok Blitar atau Garut, tiba-tiba nongol di kampus Oxford, duduk manis […]

  • Simak !”Resepi dokter cinta”, lumayan untuk modal ente malam mingguan..

    Simak !”Resepi dokter cinta”, lumayan untuk modal ente malam mingguan..

    • calendar_month Jumat, 16 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.037
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Lumayan ada humor yang berhubungan dengan “resepi dokter cinta” untuk ente malam mingguan, semoga bisa bikin lengket pacar ente, apalagi yang suka humor, simak resep dibawah ini : Pasien: “Dokter, saya jatuh cinta pada orang yang tidak bisa saya miliki.” Dokter: “Tenang saja, saya akan memberi Anda resep yang tepat. Minumlah air mata secukupnya, […]

  • Muba Kawal Program PTSL

    Muba Kawal Program PTSL

    • calendar_month Kamis, 18 Okt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 928
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU, – Pemerintah Kabupaten Muba terus mengawal  program Nasional Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) dengan instruksikan camat untuk membuat laporan tertulis terkait pengajuan masyarakat terhadap program tersebut . Oleh sebab itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin H Rusli SP MM menghimbau agar seluruh Camat dalam Kabupaten Muba harus […]

  • Antisipasi Karhutla Sejak Dini Sampai Tingkat Desa

    Antisipasi Karhutla Sejak Dini Sampai Tingkat Desa

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 942
    • 0Komentar

    DALAM penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2020 ini, Pemerintah Provinsi Sumsel, TNI/Polri dan stakeholder telah mengambil langkah untuk mengatasinya dengan menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Penanganan Karhutla Provinsi Sumsel di Ruang Catur Prasetya Polda Sumsel, Rabu (17/6/2020). Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya mengatakan Karhutla ini sudah menjadi tugas bersama karena ini terjadi dari […]

expand_less
WordPress Archive Becca – SaaS and Software Company WordPress Theme Becipe – Recipe Blogging WordPress Theme Beeta – Multipurpose WooCommerce Theme Beetrix – Pet Clinic & Hospital Elementor Template Kit Before After Image Pro Addon for WPBakery Page Builder Bege – Responsive WooCommerce WordPress Theme BeGreen – Multi-Purpose WordPress Theme for Planter – Landscaping- Gardening Behanceomatic Post Generator Plugin for WordPress BeHealth – Multi-Purpose WordPress Theme for Yoga – Health – Beauty – Shop Behold – Personal Blog WordPress Theme