Ekonomi

Pulihkan Perekonomian, BI Kaji Aturan LTV untuk Kredit Properti dan Bermotor

bank-indonesia

Lesunya sektor properti dan juga otomotif membuat Bank Indonesia terus berbenah dari sisi peraturan. Salah satunya adalah Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji aturan terkait loan to value (LTV) secara spasial untuk kredit properti.

SUMSELTERKINI.ID, Jakarta- Lesunya sektor properti dan juga otomotif membuat Bank Indonesia terus berbenah dari sisi peraturan. Salah satunya adalah Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji aturan terkait loan to value (LTV) secara spasial untuk kredit properti.

Aturan ini diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan kredit di sektor properti dan otomotif. Karena LTV secara spasial berarti aturan tersebut akan ditetapkan per wilayah atau sesuai letak geografisnya.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan saat ini aturan tersebut masih dalam tahap pengkajian. Jika itu bisa terealisasi maka nantinya harga atau kredit properti akan disesuaikan dengan wilayahnya masing-masing.

“Kami sedang kaji itu, kajian berdasarkan segmen baik properti residensial yang tapak atau rumah susun. Kami juga bisa bandingkan dengan yang apartemen dengan rumah toko,” ujarnya, kemarin.
Menurut Agus, kajian pelonggaran LTV secara spasial untuk mendukung ekspansi atau intermediasi perbankan untuk menyalurkan kredit yang lebih baik. Pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk intermediasi perbankan

Namun lanjut Agus, dalam mengambil keputusan mengenai pihak akan tetap mengambil prinsip kehati-hatian. Jangan sampai kebijakan ini justru malah membuat perbankan merasa kesulitan.

“Itu masih review ya, kami ingin supaya ekonomi Indonesia cenderung pulih. Ini diharapkan agar bank bisa terbantu namun tetap memiliki azas kehati-hatian dan forward looking,” jelasnya.

Sebagai informasi, LTV adalah nilai kredit atau jumlah pembiayaan yang bisa diberikan bank kepada pemohon kredit dengan jaminan atau agunan berupa properti atau kendaraan. Saat ini LTV tercatat 85%.

Secara spasial artinya aturan akan diterapkan berbeda secara wilayah atau geografis. Artinya , BI akan melihat daerah mana yang mempunyai harga properti di atas rata-rata dan mana yang masih di bawah.

Selain itu, BI juga memperhitungkan segmen dan demografi dari properti masing-masing daerah. Selain KPR, BI juga akan membandingkan harga KPA dan ruko dalam penentuan rasio LTV spasial ini.

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com