Target PNBP Imigrasi Tembus 101 Persen, Ada Rp11 Triliun di Depan Mata
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : imigrasi.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Penerimaan negara dari layanan keimigrasian sudah melewati target tahunan, padahal kalender 2026 masih menyisakan lebih dari dua bulan menyusul hingga 12 Oktober 2026 pukul 07.30 WIB, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp8,68 triliun atau 101,88 persen dari target pemerintah.
Capaian tersebut membuka peluang bagi Imigrasi untuk mengumpulkan penerimaan yang lebih besar hingga akhir tahun.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam keterangan resmi dilaman imigrasi memperkirakan realisasi PNBP pada penghujung 2026 bisa mencapai Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun.
Layanan visa menjadi penyumbang terbesar, penerimaan dari sektor ini mencapai Rp4,7 triliun, disusul layanan paspor sebesar Rp2,1 triliun serta izin keimigrasian dan re-entry permit senilai Rp1,52 triliun. Adapun layanan lainnya menyumbang Rp270 miliar. Jika dibandingkan periode yang sama pada 2025, penerimaan tersebut meningkat sekitar Rp510 miliar.
Hendarsam menilai capaian itu merupakan layanan keimigrasian memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, termasuk kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Ia juga mengaitkan potensi tersebut dengan perhatian dunia terhadap pariwisata Indonesia. Dalam keterangannya, Hendarsam menyebutkan Indonesia masuk tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.
Namun, peningkatan penerimaan bukan berarti pengawasan terhadap warga negara asing menjadi longgar.
Sepanjang 2026, Imigrasi telah mendeportasi sekitar 5.310 WNA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.950 orang dimasukkan ke dalam daftar cekal.
Menurut Hendarsam, penindakan terhadap warga asing yang melanggar aturan tetap berjalan di tengah tingginya minat pelancong internasional untuk datang ke Indonesia.
Pemerintah, kata dia, ingin memastikan warga asing yang masuk dan berkegiatan di Tanah Air memenuhi ketentuan yang berlaku.
Menurutnya Imigrasi mengandalkan kemudahan pengurusan visa dan kelancaran pemeriksaan di pintu masuk negara. Salah satunya melalui platform evisa.imigrasi.go.id yang memungkinkan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa harus melalui agen atau penjamin.
Imigrasi juga memperkuat pemeriksaan otomatis dengan mengoperasikan 298 unit autogate di tempat pemeriksaan imigrasi utama.
Infrastruktur ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlintasan yang lebih terintegrasi, mulai dari pengurusan visa dan izin tinggal hingga pemeriksaan kedatangan.
Hendarsam mengatakan kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan pelintas internasional. Menurutnya, wisatawan tidak semata-mata mencari layanan murah, tetapi juga proses yang praktis dan efisien.
Sementara itu, pelayanan paspor diperluas melalui program Pasporia atau Paspor Ceria. Layanan jemput bola ini menyasar ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day pada akhir pekan, agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk mengakses layanan keimigrasian.
Penambahan kantor imigrasi dan unit pelayanan baru di sejumlah daerah juga dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan, termasuk di luar hari dan jam operasional reguler.
Dengan realisasi yang telah melampaui target, tantangan berikutnya adalah menjaga momentum penerimaan sekaligus memastikan pengawasan tetap berjalan. Imigrasi kini membidik angka hingga Rp11 triliun pada akhir 2026, dengan mengandalkan layanan yang lebih mudah diakses serta pengawasan terhadap warga asing yang tetap diperketat. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
