Ekonomi

Masyarakat Raup Untung dari Hutan, Tantangan Nyata Menanti

ist

PEMERINTAH membuka akses hutan seluas 8,3 juta hektare bagi masyarakat. Warga kini dapat menanam, memanen, dan mengelola sumber daya hutan secara legal, membuka peluang ekonomi baru di desa-desa sekitar hutan.

Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan, menegaskan bahwa perhutanan sosial mendorong kesejahteraan lokal.

“Masyarakat yang dulu dilarang masuk hutan kini bisa menghasilkan pendapatan dari sumber daya yang ada,” ujarnya.

Program ini menghadirkan peluang nyata, tapi tidak tanpa risiko. Izin hutan bisa menimbulkan konflik lahan, terutama jika tumpang tindih dengan hak adat atau konsesi perusahaan. Pemerintah harus memastikan izin tepat sasaran dan mengawasi penyalahgunaan.

Masyarakat mulai mengembangkan produk hutan non-kayu seperti madu, damar, rotan, dan rempah. Tapi pasar dan logistik tetap menjadi tantangan utama. Tanpa rantai distribusi yang jelas, keuntungan tetap terbatas meski izin resmi sudah diberikan.

Lembaga seperti WRI Indonesia, KKI WARSI, dan Kawal Borneo melatih ribuan warga di Aceh, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. Mereka membantu warga mengelola hutan, meningkatkan kualitas produk, dan membangun usaha berkelanjutan. Program ini menunjukkan bahwa masyarakat dapat mengelola hutan tanpa merusak ekosistem, sambil meningkatkan pendapatan.

Hutan Adat juga menjadi bagian dari strategi ekonomi ini. Saat ini, 366 ribu hektare telah diakui, dengan target tambahan 1,4 juta hektare dalam empat tahun. Pendampingan hukum dan administratif memastikan hak masyarakat terlindungi dan usaha mereka berkembang.

Global menunjukkan pola yang sama ekonomi lokal dan kelestarian hutan berjalan bersamaan ketika masyarakat diberdayakan. Indonesia mencontoh pola ini. Lebih dari 16.000 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) siap menunjukkan hutan bisa jadi sumber pendapatan nyata tanpa mengorbankan lingkungan.

Perhutanan sosial bukan sekadar program pemerintah, tapi strategi ekonomi ambisius: membuka hutan tanpa merusaknya, menciptakan peluang usaha lokal, dan membangun ketahanan ekonomi desa. Tantangan nyata ada konflik lahan, keterbatasan pasar, kapasitas masyarakat tetapi potensi keuntungan jauh lebih besar.

Kini, hutan bukan lagi zona larangan. Ia menjadi ladang kehidupan ekonomi bagi masyarakat sekitar, tempat mereka berinvestasi, berwirausaha, dan menjaga masa depan ekonomi lokal Indonesia.

ya menambah pendapatan, tapi juga menyelamatkan hutan untuk generasi mendatang. (***)

To Top