Ekonomi

KNEKS Sebut 2 Aspek Penting Model Pengembangan Ekonomi Syariah Sebagai Solusi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Ist

JAMIL Abbas, B.Comm, MBA, Deputy Director – Islamic Financial Inklusion, Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) menjelaskan tentang kebijakan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dan fungsi KNEKS sebagai katalisator pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional dibawah Payung Peraturan Presiden No. 27 tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah.

Menurutnya, Model pengembangan ekonomi syariah bukan hanya bank syariah yang merupakan bagian keuangan islam yang bersifat komersial (islamic commercial finance), tapi ada juga model pengembangan keuangan islam yang bersifat sosial (islamic social finance) yang potensinya masih sangat besar untuk dikembangkan.

“Ekonomi Syariah bukan semata-mata hanya Bank Syariah, karena itu (bank syariah) hanya salah satu bagian kecil dari pengembangan ekonomi syariah” ujar Jamil abbas dalam Webinar Ekonomi Syariah untuk Bangkitkan UMKM bersama KADIN Kota Palembang, Sabtu (19/6/2021).

Lebih Lanjut dijelaskannya, Model pengembangan ekonomi syariah terletak pada dua aspek penting yakni Baitul Maal dan Tamwil (BMT), dimana Maal adalah aspek sosial yang pengembangannya bertumpu pada Zakat, Infaq, Shodaqoh, Wakaf (Ziswaf), Donasi, dan CSR sebagai donor. Sementara Tamwil merupakan aspek komersil yang bertumpu pada investor, perbankan syariah, ataupun keuangan anggota karena menyangkut aspek untung rugi (komersial). “Inilah inti ekonomi syariah untuk solusi pemberdayaan ekonomi masyarakat” jelasnya.[***]

ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com