Ekonomi

Kebijakan Stimulus OJK Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Itu Sangat Dibutuhkan Apalagi Masa Pandemi

KEPALA Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8, Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto mengatakan, berbagai kebijakan stimulus telah dikeluarkan oleh OJK dimasa pandemi COVID-19.

“Tentunya kebijakan-kebijkan stimulus tersebut bersinergi dengan pemerintah, Bank Indonesia, serta dukungan dari Komisi XI DPR-RI, yang ditujukan untuk pemulihan ekonomi nasional,” kata Giri saat Webinar Securities Crowdfunding-Alternatif Pendanaan UMKM pada Selasa (8/6/2021).

Giri menambahkan, beberapa kebijakan yang dimaksud antara lain, Pertama, restrukturisasi kredit yang terdampak pandemi.

Kedua, relaksasi bobot risiko Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) pada kredit pembiayaan seperti properti, rumah tinggal, sektor kesehatan, dan pemberian kendaraan bermotor.

Ketiga, stimulus mengenai pengendalian volatilitas di pasar modal. Seperti penyelenggaraan RUPS dapat dilakukan secara elektronik, relaksasi pelaporan emiten, dan diperbolehkannya buyback saham tanpa RUPS dan juga kemudahan perizinan.

Khusus kebijakan untuk mendorong sektor UMKM, OJK Regional 8, Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto mencatat bahwa 28 UMKM di Indonesia telah melakukan go public pada periode 2018 hingga pertengahan 2021. Adapun jumlah penawaran yang dihasilkan mencapai Rp1 triliun.

“Sementara pada tahun 2021 sampai Mei terdapat 1 UMKM go public dengan jumlah penawaran Rp33,75 miliar,” ujar Giri.

Ia memaparkan, keputusan untuk melantai di Bursa Efek Indonesia sendiri akan menciptakan berbagai keuntungan bagi suatu perusahaan, termasuk UMKM yang juga sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

“Antara lain menciptakan kemandirian pendanaan perusahaan, mempercepat penerapan good corporate governance, serta mendapatkan mitra strategis yang dapat meningkatkan nilai perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, OJK berkomitmen untuk mendorong sebanyak mungkin UMKM untuk melantai di BEI. Dengan begitu, diharapkan UMKM domestik bisa meraih peluang besar untuk meningkatkan pendapatan usaha maupun memperluas akses pemasaran.

“Sehingga, ini (go public) diharapkan dapat terus dikembangkan terutama di Provinsi Bali, Nusa Tenggara dan pada umumnya kami harapkan di Indonesia bagian timur lainnya yang mencakup Sulampua,” kata Giri.Kominfo (***)

Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com