SUMSELTERKINI.ID, Bogor – Sebagai peraih Anugerah Dana rakca 2017, Pemerintah provinsi Sumsel mendapatkan alokasi DID sebesar Rp64,75 miliar dari Pemerintah Pusat yang diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Presiden pun berpesan kepada seluruh Kepala Daerah, termasuk Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
Menurut presiden, Anugerah “Dana Rakca” Tahun 2017 diberikan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada daerah yang berkinerja baik dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan layanan dasar publik dan perekonomian daerah.
Melalui Dana Rakca Award diharapkan dapat mendorong daerah untuk mengembangkan inovasi dan kreatifitas dalam membangun daerah, sesuai dengan karakteristik daerah masing masing untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, melalui penyerahan DIPA 2018, Presiden Jokowi meminta para menteri dan kepala daerah tetap berkonsentrasi untuk menyelesaikan tugas pokok mereka. Saling sinergi dalam bekerja juga harus dijalankan.
“Sebab itu saya ingin mengingatkan, kita semua harus fokus bekerja. Saya minta supaya terus meningkatkan koordinasi di seluruh jajaran,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017).
Jokowi juga meminta semua kepala daerah menjaga iklim investasi di daerah masing-masing. Para kepala daerah harus memberi jalan mulus untuk investor. “Permudahlah sektor swasta untuk mendapatkan perizinan,” kata dia.
Penyerahan DIPA 2018 dilakukan lebih awal diharapkan mampu mempercepat pencairan APBN 2018 dan selanjutnya dapat segera memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia.
Untuk diketahui, Belanja Negara telah ditetapkan sebesar Rp2.220,7 triliun. Rinciannya adalah belanja kementerian/lembaga sebesar Rp847,4 triliun dan belanja nonkementerian/lembaga sebesar Rp607 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp706,2 triliun, serta dana desa sebesar Rp 60 triliun.
Target pendapatan negara dipatok sebesar Rp1.894,7 triliun sehingga besaran defisit diperkirakan sebesar Rp325,9 triliun. Di sisi lain, belanja negara pada tahun 2018 akan diarahkan untuk program pengurangan kemiskinan dan kesenjangan, penciptaan kesempatan kerja, dan pembangunan infrastruktur.
Selain itu, pemerintah juga fokus untuk memerangi pemborosan, ketidakefisienan, korupsi, dan kebocoran anggaran negara. “Fokus pertama mengatasi kemiskinan dan kesenjangan, meningkatkan pemerataan. Kalau dilihat dari anggarannya (dialokasikan) sebesar Rp283,7 triliun.
Sedangkan fokus pembangunan nasional yang kedua adalah infrastruktur yang dialokasikan meningkat menjadi Rp410,7 triliun pada 2018. Kemudian belanja sektor unggulan dialokasikan sebesar Rp34,8 triliun, reformasi birokrasi dan pelayanan masyarakat sebesar Rp365,8 triliun, serta pertahanan keamanan dan demokrasi sebesar Rp220,8 triliun.