Senin, 12 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Hahaha Biar Adil, Uang Hasil Pesugihan Harus Kena Pajak

Hahaha Biar Adil, Uang Hasil Pesugihan Harus Kena Pajak

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 27 Agt 2017
  • visibility 2.361
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI,ID, Jakarta – Penghasilan dari pesugihan termasuk tuyul adalah obyek pajak, karena bisa diukur dengan bisa dipakai konsumsi dan menambah kekayaan, sehingga jelas, mereka yang memperoleh penghasilan dari miara tuyul terutang pajak.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Center Indonesia of Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menanggapi pertanyaan seorang pengguna media sosial mengenai kewajiban pajak bagi seseorang yang memiliki penghasilan dari hasil pesugihan.

Dia menyatakan segala penghasilan dari berbagai sumber yang dapat menambah kekayaan atau digunakan untuk konsumsi merupakan objek pajak yang dapat dikenakan Pajak Penghasilan (PPh).
“Penghasilan dari pesugihan termasuk tuyul adalah obyek pajak, karena bisa diukur dengan bisa dipakai konsumsi dan menambah kekayaan. Jadi jelas, mereka yang memperoleh penghasilan dari miara tuyul terutang pajak, “katanya melansir Okezone, Minggu.

Akun Twitter @alvianoz akhir pekan ini mempertanyakan pengenaan pajak yang berasal dari hasil pesugihan kepada akun resmi Direktorat Jenderal Pajak, @DItjenPajakRI. Sayang, pertanyaan tersebut tak ditanggapi serius oleh admin Twitter Ditjen Pajak.

Namun, Yustinus menanggapi cuitan tersebut dan menyatakan bahwa uang hasil pesugihan tetap harus dikenakan pajak. “Penghasilan dari pesugihan termasuk tuyul adalah obyek pajak, karena bisa diukur dengan bisa dipakai konsumsi dan menambah kekayaan. Jadi jelas, mereka yang memperoleh penghasilan dari miara tuyul terutang pajak,” ujarna dalam akun twitternya @prastow di Jakarta.

Menurutnya, orang yang memperoleh penghasilan dari memelihara tuyul juga harus mendaftarkan diri sebagai wajib pajak kemudian memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tak hanya itu, dia juga wajib melaporkan dan membayar pajaknya ke Ditjen Pajak.

“Soal eksistensi dan aspek akuntansi pajak tuyul ini yang bisa panjang. Tapi ini soal lain, apakah ia dicatat sebagai aset? Intangible?,” terangnya.

Bahkan, penghasilan yang diperoleh dari hasil korupsi pun menurutnya wajib dikenakan pajak. “Semua terutang pajak sejauh bukan obyek yang dikecualikan menurut UU. Nemu duit atau emas di jalan pun penghasilan,” ungkap Yustinus.

Dalam Undang-Undang PPh yang menganut konsep penghasilan dalam arti luas dan pendekatan accretion, lanjut dia, objek pajak adalah penghasilan, yang tidak didefinisikan oleh UU. Dalam Pasal 4 UU PPh hanya memberi contoh apa saja yang termasuk penghasilan yang sifatnya deskriptif.

“Di dalam UU PPh juga tidak mempersoalkan asal-usul atau sumber penghasilan. Yang penting bisa dipakai makan, beli baju, nonton bioskop, atau beli rumah, mobil, ditabung. Sumbernya bisa pekerjaan, kegiatan, investasi, dan lain-lain,” tandasnya.

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pak Eko Figur Cagub Sumsel 2024 Patut Didukung, Syarat dengan Visi & Misi

    Pak Eko Figur Cagub Sumsel 2024 Patut Didukung, Syarat dengan Visi & Misi

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.651
    • 0Komentar

    PENYERAHAN bantuan untuk masyarakat oleh maha dermawan Akidi Dio melalui Kapolda Sumsel patut di apresiasi  semua pihak. Keluarga Akidi Dio mempercayakan bantuan ke Kapolda Sumsel karena beliau merupakan Polisi berwawasan Akademisi dan juga mempunyai track record bersih dari Oligarki dan KKN. Deputy MAKI Sumsel sangat mendukung Kapolda Sumsel dalam pertarungan Pilgub 2024 untuk bersaing dengan […]

  • PKK Harus Bisa Berinteraksi

    PKK Harus Bisa Berinteraksi

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 780
    • 0Komentar

    Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemprov Sumsel Akhmad Najib mengingatkan agar TP PKK se-Sumsel dapat lebih berinteraksi membahas berbagai permasalahan yang ada kaitan dengan programnya.   Hal itu disampaikannya dalam Rakon PKK se-Sumsel, kemarin. Akhmad Najib mengatakan Pemprov Sumsel menyambut baik kegiatan rakon PKK se-Sumsel yang merupakan salah satu program kerja TP PKK Sumsel yang bertujuan […]

  • Republik dan Dua Racun Bakal Meriahkan Kampanye JKMA di Sekayu

    Republik dan Dua Racun Bakal Meriahkan Kampanye JKMA di Sekayu

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 866
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,Sekayu- Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan KPU, Rabu (10/4/2019) pukul 14.00 WIB pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf (JKMA) akan melaksanakan kampanye terbuka di bumi Serasan Sekate, yakni tepatnya di Lapangan Gelanggang Remaja Sekayu. Dipastikan pada rangkaian ini akan dihadiri puluhan ribu massa pendukung militan (JKMA) yang berasal dari berbagai elemen organisasi dan sayap […]

  • Pimpin Upacara HUT RI, Presiden Kenakan Busana Adat Lampung

    Pimpin Upacara HUT RI, Presiden Kenakan Busana Adat Lampung

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 832
    • 0Komentar

    PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) kerap mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia dalam upacara-upacara kenegaraan. Demikian juga pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun 2021 yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (17/08/2021). Dilansir dari laman setkab.go.id, pada kesempatan kali ini, Presiden memilih untuk mengenakan pakaian adat Pepadun dari Provinsi […]

  • Segini pendapatan perbulan dari olahan puluhan ton limbah kelapa sawit jadi cocopeat – cocofiber di Lalan, lumayan kan, jika kreatif !

    Segini pendapatan perbulan dari olahan puluhan ton limbah kelapa sawit jadi cocopeat – cocofiber di Lalan, lumayan kan, jika kreatif !

    • calendar_month Jumat, 16 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.198
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Muba – Cuan yang dihasilkan dari limbah kelapa yang sudah dikelola menjadi cocopeat dan cocofiber tersebut mencapai Rp50-60 juta perbulan, lumayan kan ! jika kreatif.. Cocopeat dan cocofiber berasala dari bahan baku puluhan ton sampah atau limbah kelapa per hari yang berada di Kecamatan Lalan. Selama ini memang  menjadi persoalan warga, sehingga limbah kelapa […]

  • Pemprov Akan Memfasilitasi, Universitas IGM Akan Dirikan Fakultas Kedokteran   

    Pemprov Akan Memfasilitasi, Universitas IGM Akan Dirikan Fakultas Kedokteran  

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 628
    • 0Komentar

    GUNA memenuhi kebutuhan tenaga medis di Sumsel khususnya dokter, Gubernur Sumsel H.Herman Deru mendorong rencana pendirian Fakultas Kedokteran di Universitas Indo Global Mandiri (UIGM). Pernyataan itu disampaikannya saat menerima audiensi Rektor UIGM dan rombongan di ruang tamu, Senin (6/9) pagi. Menurut Gubernur, saat ini selain personel kepolisian, jumlah tenaga medis terutama dokter memang masih belum […]

expand_less
WordPress Archive NaturePress – Ecology & Environment WordPress Theme Nautica – Responsive WooCommerce WordPress Theme Navian – Multi-Purpose Responsive WordPress Theme Naxly – Data Science & Analytics WordPress Theme Nayaka – Nail Salon & Beauty Care Elementor Template Kit Nazareth | Church & Religion WordPress Theme Ncmaz – News Magazine Full Site Editing WordPress Block Theme Nearby Places WordPress Plugin Nedril – Creative Agency & Portfolio WordPress Theme Needle – Tattoo Studio Elementor Template Kit