BI Ungkap Tantangan Keuangan Syariah di Tengah Aset Rp3.264 Triliun
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 43 menit yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : bi.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Bank Indonesia (BI) menyoroti tantangan penguatan industri keuangan syariah nasional di tengah pertumbuhan aset yang mencapai Rp3.264 triliun pada Juni 2026.
Meski tumbuh hampir 10 persen secara tahunan, pangsa pasar perbankan syariah masih sekitar 7 persen.
Penguatan likuiditas, pendalaman pasar, dan perluasan pembiayaan produktif menjadi langkah penting untuk meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian Indonesia.
Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro mengatakan, besarnya aset keuangan syariah belum otomatis menjamin ketahanan industri ketika menghadapi tekanan pasar. Karena itu, penguatan fondasi keuangan syariah perlu dilakukan sejak awal, terutama untuk mengantisipasi risiko keuangan yang semakin kompleks dan saling terhubung antarnegara.
Hal tersebut disampaikan Solikin dalam seminar internasional hasil kolaborasi BI, Islamic Financial Services Board (IFSB), dan International Islamic Liquidity Management Corporation (IILM) di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Menurut Solikin, salah satu aspek yang perlu diperkuat adalah ketersediaan likuiditas ketika pasar mengalami tekanan. Untuk mendukung stabilitas industri, diperlukan pendalaman pasar sekunder sukuk, mekanisme pembentukan harga yang kredibel, pengaturan repo syariah, serta fasilitas likuiditas darurat yang sesuai dengan prinsip syariah.
BI juga terus memperkuat pasar domestik melalui pengembangan instrumen keuangan syariah, termasuk SukBI dan SUVBI, serta pasar uang antarbank syariah. Sebagai anggota pendiri IILM, Indonesia turut mendukung perluasan basis investor untuk memperdalam likuiditas keuangan syariah lintas negara.
Solikin menegaskan, ketahanan keuangan tidak seharusnya baru dibangun setelah terjadi gejolak. Kesiapan menghadapi tekanan perlu diperkuat sebelum risiko berkembang menjadi gangguan yang lebih luas.
Selain likuiditas, inovasi teknologi juga menjadi perhatian dalam pengembangan industri keuangan syariah. Solikin menilai inovasi digital, termasuk sukuk yang ditokenisasi atau tokenised sukuk, berpotensi meningkatkan efisiensi dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Namun, penerapannya harus disertai tata kelola yang kuat, kepastian hukum, serta manajemen risiko yang efektif.
Sekretaris Jenderal IFSB Ghiath Shabsigh mengatakan, industri keuangan syariah berada pada fase penting yang menuntut kemampuan mengelola risiko sekaligus memanfaatkan peluang teknologi. Pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI), data berskala besar, dan instrumen keuangan hibrida dinilai dapat memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan dampak ekonomi dan sosial.
Di dalam negeri, penguatan keuangan syariah juga diarahkan untuk memperbesar akses pembiayaan produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperkuat rantai nilai halal. Upaya tersebut diharapkan mampu menghubungkan perkembangan industri keuangan dengan kegiatan ekonomi riil.
BI, sebutnya akan terus memperkuat kolaborasi dengan mitra global untuk menghadapi risiko keuangan yang semakin kompleks.
Melalui pendalaman pasar, penguatan likuiditas, dan inovasi yang dikelola secara bertanggung jawab, keuangan syariah diharapkan semakin tangguh sekaligus berkontribusi lebih besar terhadap produktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (***)/diolah dari sumber BI.
- Penulis: Irwan Wahyudi
