67.745 UMKM di Palembang, Siapa yang Siap Tembus Pasar Nasional?
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Palembang memiliki 167.745 UMKM sehingga bisa menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat. Namun, jumlah besar itu kini menghadapi tantangan lain, bagaimana produk usaha lokal tidak hanya laku di Palembang, tetapi mampu menjangkau pasar nasional bahkan internasional.
Data pra-pendataan Sensus Ekonomi 2026 mencatat, dari 167.745 UMKM di Palembang tersebut, sebanyak 167.442 merupakan usaha mikro, 241 usaha kecil, dan 62 usaha menengah.
Angka itu mengambarkan betapa besarnya aktivitas usaha masyarakat di Kota Palembang.
Bahkan jutaan transaksi dan produk yang beredar, ada pelaku usaha yang menggantungkan penghasilan serta mengembangkan bisnisnya dari skala kecil.
Tantangan UMKM Palembang tidak lagi sebatas bagaimana menghasilkan produk. Persaingan pasar membuat pelaku usaha harus mulai memikirkan kualitas, merek, pemasaran hingga cara menjangkau konsumen di luar daerah.
Pemerintah Kota Palembang mendorong pelaku UMKM memanfaatkan perubahan tersebut sebagai peluang. Digitalisasi dinilai dapat membuka jalan bagi produk lokal untuk menemukan konsumen yang selama ini berada di luar jangkauan pasar tradisional.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palembang, Kemas Isnaini Madani, baru-baru ini mengatakan peningkatan kapasitas pelaku usaha, kualitas produk, akses pasar dan kemampuan digital perlu terus diperkuat.
Produk UMKM Palembang, katanya seharusnya tidak berhenti di pasar lokal. Pelaku usaha didorong berani memperluas pasar hingga tingkat nasional bahkan internasional.
Dorongan itu datang ketika ekonomi Palembang juga pertumbuhan menjadi positif. Pada Triwulan I 2026, ekonomi kota ini tumbuh 5,91 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Salah satu sektor yang mencatat pertumbuhan tinggi adalah penyediaan akomodasi serta makan dan minum, yang tumbuh 9,36 persen.
Kondisi ini, membuka ruang bagi pelaku usaha untuk berkembang, tetapi memperlihatkan persaingan bisnis akan semakin ketat.
UMKM yang hanya mengandalkan pelanggan sekitar tentu menghadapi batas pasar. Sebaliknya, pemanfaatan teknologi digital memungkinkan produk dikenalkan lebih jauh tanpa harus membuka cabang di setiap daerah.
Penguatan usaha juga tidak berhenti pada urusan pemasaran. Pemkot Palembang mendorong pelaku UMKM memperhatikan branding, menjaga kualitas produk dan membangun kepercayaan konsumen.
Ekosistem ekonomi syariah juga menjadi bagian dari arah pengembangan tersebut. Pemerintah menilai pertumbuhan usaha perlu berjalan bersama nilai kejujuran, amanah, keadilan dan kebermanfaatan.
Gambaran peluang pasar yang lebih luas terlihat dalam PAMFEST 2026 yang digelar KPMI Korwil Palembang. Kegiatan itu tidak hanya diikuti pelaku usaha dari Palembang dan sejumlah daerah di Sumatera Selatan, tetapi juga peserta dari Yogyakarta, Jakarta dan Lampung.
Pertemuan lintas daerah bisa membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memperluas jaringan, mencari kolaborasi dan memperkenalkan produk kepada konsumen di luar wilayahnya.
Dengan jumlah mencapai 167.745 UMKM, pekerjaan berikutnya bagi Palembang bukan sekadar menambah jumlah pelaku usaha.
Yang lebih penting adalah membuat semakin banyak UMKM mampu bertahan, naik kelas dan menemukan pasar baru.
Digitalisasi, inovasi dan kualitas produk menjadi sejumlah kunci yang kini didorong agar kekuatan ekonomi kerakyatan di Palembang tidak hanya besar dalam angka, tetapi juga semakin kuat dalam persaingan pasar. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
