Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Digital Ekonomi » Pemerintah Dinilai Belum Berwibawa Tegakan Aturan SPM Taxi Online

Pemerintah Dinilai Belum Berwibawa Tegakan Aturan SPM Taxi Online

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 24 Mar 2018
  • visibility 1.483
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Pemerintah dinilai belum berwibawa dalam menegakkan peraturan serta melakukan pengawasan dengan ketat Standar Pelayanan Minimum (SPM) dalam pelayanan taksi online dan taksi konvensional menyusul tindakan kriminal yang terjadi di dalam taksi daring (online) hingga memakan korban seorang wanita.

“Ketegasan itu bisa dilakukan jika pemerintah menjaga kewibawaannya sendiri di hadapan pengusaha taksi konvensional dan aplikator taksi online,” kata Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan dalam keterangannya di Jakarta, melansir Warta Ekonomi.co.id, Sabtu.

Pada Minggu (18/3/2018) terjadi tindak kejahatan yang dilakukan pengemudi taksi online terhadap penumpang atau penggunanya. Di Bogor, perempuan bernama Yun Siska Rohani (29) dibunuh oleh pengemudi dari taksi online yang korban tumpangi. Pengemudi taksi online ini melakukan pembunuhan dibantu seorang temannya.

Azas memandang kejahatan oleh pengemudi taksi online terhadap penggunanya sudah sering terjadi di Indonesia. Ketua Forum Warga Jakarta itu menyebut pada 11 Oktober 2017 seorang perempuan penumpang taksi online hampir diperkosa di Makassar dan pada 17 Januari 2018 seorang perempuan dirampok oleh pengemudi taksi online yang ditumpangi di Bandung. Tidak hanya itu, 12 Februari 2018 seorang perempuan dicabuli dan dibuang di sekitar bandara Soekarno Hatta oleh pengemudi taksi yang ditumpangi korban.

“Memang sudah banyak kasus keamanan dan kejahatan dialami pengguna taksi online. Tapi, penanganan atau penyelesaian masalah kemanan atau jaminan perlindungan hukum bagi pengguna taksi online nyaris tidak ada hingga saat ini,” ucapnya.

Azas menilai pemerintah seakan tidak berwibawa di hadapan para aplikator taksi online. Hingga saat ini pemerintah tidak berdaya mengawasi dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran keamanan atau kejahatan yang terjadi di pelayanan taksi online.

“Pemerintah tidak memiliki kemauan melindungi pengguna taksi online dan seakan membiarkan saja kejahatan dan masalah di taksi online,” imbuhnya.

Tindak kejahatan oleh pengemudi taksi online ini kata Azas membuktikan bahwa tidak adanya Standar Pelayanan Minimum pelayanan taksi online terhadap penumpang atau penggunanya. Kejahatan oleh pengemudi taksi online tersebut juga membuktikan bahwa tidak ada standar bagus dalam perekrutan pengemudi oleh aplikator taksi online hingga saat ini.

“Hingga saat ini pihak pemerintah belum juga bersikap dan menunjukkan upaya menyelesaikan buruk atau lemahnya keamanan taksi online. Pemerintah terlihat tidak peduli dan diam saja, tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap aplikator yang mitra atau pengemudinya melakukan kejahatan terhadap penumpangnya,” kata Azas.

“Padahal, yang merekrut dan mengoperasikan para pengemudi itu adalah perusahaan aplikasi atau aplikator taksi online. Seolah pemerintah mengadu antara pengguna atau publik dengan aplikator taksi online karena pemerintah takut berhadapan dengan aplikator taksi online. Akibatnya, pengguna dirugikan terus-menerus karena tidak ada standar pelayanan minimum, pengawasan, serta penegakkan peraturan terhadap taksi online dari pemerintah,” kata Azas menambahkan.

Menurutnya, pemerintah bisa mencontoh pengawasan taksi online di negara lain. Dicontohkannya, pengadilan Uni Eropa (European Court of Justice/ECJ) telah memutuskan bahwa pelayanan Uber (taksi online) diawasi sebagaimana pengawasan terhadap operator taksi lainnya seperti pengaturan tanda (stiker) lisensinya dan lain-lain.

“Bagaimana dengan Indonesia? Pengawasan terhadap SPM taksi umumnya (konvensional) saja lemah dan keamanan layanan taksi konvensional juga lemah sampai saat ini. Masalah keamanan taksi online dan konvensional sama-sama lemah, banyak tindak kejahatan, dan belum ada penegakan peraturan serta pengawasan ketat oleh pemerintah,” pungkasnya.[WE]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemudik Harus Ingat,  Hasil Negatif Antigen Syarat Menyeberang  Pelabuhan Bakauheni Selama Periode Pengetatan Pasca Idul Fitri

    Pemudik Harus Ingat, Hasil Negatif Antigen Syarat Menyeberang Pelabuhan Bakauheni Selama Periode Pengetatan Pasca Idul Fitri

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 875
    • 0Komentar

    SELAMA periode 18 – 24 Mei 2021, pemerintah kembali menerapkan pengetatan mobilitas kepada masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri. Pengetatan paska peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H ini, sesuai Adendum Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021. Khusus pelaku perjalanan yang akan menyeberang dari Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, hasil tes […]

  • Pj Bupati H. Apriyadi Tinjau Pembangunan RTLH di Rantau Sialang 

    Pj Bupati H. Apriyadi Tinjau Pembangunan RTLH di Rantau Sialang 

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 829
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sungai Keruh – Meski hari libur, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus menggulirkan bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) terutama di wilayah kecamatan dengan tingkat kemiskinan masih tinggi. Diantaranya di Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh, yang terdapat empat orang penerima manfaat atas program tersebut.”Kami sekeluarga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Muba yang […]

  • Bersama LTKL, Bupati Muba Serukan Pembangunan Hijau Berkelanjutan 

    Bersama LTKL, Bupati Muba Serukan Pembangunan Hijau Berkelanjutan 

    • calendar_month Selasa, 26 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 899
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Jakarta – Seiring dengan populernya istilah kolaborasi, tanpa disadari ternyata kolaborasi sudah dikenal sejak zaman kemerdekaan. Kolaborasi atau yang dahulu lebih dikenal dengan gotong royong adalah identitas bangsa Indonesia. Gotong royong merupakan istilah Indonesia untuk bekerja bersama-sama mencapai suatu hasil yang didambakan. Istilah ini berasal dari gotong berarti “bekerja”, dan royong berarti “bersama”. Terbentuknya […]

  • Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

    Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.183
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, SANGA DESA- Guna melakukan pengendalian inflasi, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba bekerjasama dengan Perum Bulog Sumsel Babel dan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, kembali melaksanakan operasi pasar dan kali ini bertempat di Halaman Kantor camat Sanga Desa, Selasa (7/8/2024). Acara dibuka Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi […]

  • Pesan HD kepada PLN WS2JB

    Pesan HD kepada PLN WS2JB

    • calendar_month Senin, 22 Okt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.525
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumsel Herman Deru [HD] menerima manajemen PT PLN [Persero] WS2JB di ruang kerjanya, Senin [22/10/2018]. Dalam kesempatan itu, HD menyinggung soal kenaikan tarif, HD meminta PLN benar-benar memberikan listrik bersubsidi dengan tepat sasaran. Subsidi listrik harus diberikan secara bijak dan objektif dengan memperhatikan kondisi dan situasi dari masyarakat yang layak menerima […]

  • Karhutla Sumsel Tembus 1.723 Kejadian, 53 Titik Masih Terpantau, Kini Cipayung Plus Diajak Turun ke Posko

    Karhutla Sumsel Tembus 1.723 Kejadian, 53 Titik Masih Terpantau, Kini Cipayung Plus Diajak Turun ke Posko

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Karhutla Sumsel masih menjadi ancaman di tengah musim kemarau. Hingga 23 Agustus 2026, BPBD Sumsel mencatat 1.723 kejadian kebakaran hutan dan lahan, dengan 53 titik masih terpantau di 13 kabupaten/kota. Angka itu menjadi bukti penanganan karhutla belum selesai. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat operasi di lapangan, sekaligus membuka ruang bagi kelompok masyarakat untuk […]

expand_less
WordPress Archive SeedProd Coming Soon Pro – WordPress Coming Soon Pages & Maintenance Mode Seeko – Community Site Builder with BuddyPress SuperPowers Seele – Clean Multi-Purpose WordPress Theme Seeva – Medical & Dental Elementor Template Kit Seihintech – Digital Product Elementor Template Kit Seil - A Responsive WordPress Blog Theme Selection – Elementor Addons Pack for WordPress Self-Hosted Google Fonts Pro Selin – Creative Coming Soon WordPress Plugin Seline – Creative Photography & Portfolio WordPress Theme