Digital Ekonomi

Pemerataan Internet, Sektor Pertanian Sudah Merambah Era Digitalisasi

SEKTOR pertanian Indoensia sudah masuk ke dalam era digitalisasi, sejalan dengan pemerataan akses internet yang di lakukan pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di berbagai daerah sehingga berbagai informasi dan fasilitas bisa didapat dengan cepat.

Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Diretorat Jenderal Imformasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Direktur IKPM Ditjen IKP Kominfo), Septriana Tangkary, mengungkapkan tanda-tanda digitalisasi itu adalah munculnya berbagai aplikasi yang membantu perkembangan sektor pertanian dari hulu ke hilir.

“Beberapa di antaranya kita bisa bekerja sama dengan teman-teman dari (aplikasi) TaniHub, tukangsayur.co, Paktani Digital, Sayurbox, Simbah, Aripedia, Regopantes dan ada lagi 8village,” ujar Direktur IKPM Kominfo dalam Webinar Pojok Literasi: Petani Milenial Dongkrak Ekonomi Sektor Pertanian dengan Inovasi Teknologi pada Jumat (18/3/2022).

Menurut Septriana, aplikasi tersebut dibangun oleh perusahaan-perusahaan rintisan (startup) di bidang pertanian yang dijalankan para generasi muda atau milenial.

Aplikasi itu dinilai berperan untuk mendukung semua kegiatan masyarakat dari sektor pertanian, seperti untuk memenuhi kebutuhan sayuran, membantu penanaman kacang kedelai, hingga berkolaborasi untuk proses penjualannya.

“Munculnya berbagai aplikasi ini dapat memudahkan produsen pertanian, konsumen, masyarakat, dalam menjual dan membeli hasil pertanian,” imbuhnya.

Keberadaan aplikasi itu, lanjutnya, merupakan salah satu hasil percepatan transformasi digital melalui penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di berbagai daerah.

Ketersediaan infrastruktur itu juga tak lepas dari peran Kementerian Kominfo yang kini lebih banyak menjadi fasilitator dan bahkan akselerator program prioriotas di bidang TIK.

“Kementerian Kominfo sendiri melakukan pergeseran peran pemerintah. Saat ini Kementerian Kominfo mengurangi peran sebagai regulator, lebih banyak menjadi fasilitator, bahkan menjadi akselerator percepatan transformasi digital oleh semua. Konkretnya dengan penyiapan akses internet,” jelasnya,

Oleh karena itu Kementerian Kominfo berkomitmen untuk terus membangun infrastruktur digital di daerah, khususnya daerah terluar, terdepan dan tertinggal (3T), untuk bisa mewujudkan masyarakat digital atau digital society.

“Nanti infrastruktur ini dapat dimanfaatkan untuk semakin mempermudah kehidupan masyarakat di daerah,” katanya.InfoPublik (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com