TANGGUNGJAWAB Sosial Perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) mempunyai peranan penting guna membangun kesejahteraan yang merata. Hal ini ditegaskan Plt Bupati Beni Hernedi SIP saat memimpin Rapat Koordinasi Forum TSP Kabupaten Muba Tahun 2021 bertempat di Ruang rapat Serasan Sekate, Senin (1/11/2021).
“Membangun daerah bukan hanya tugas pemerintah saja, kita perlu secara bergotong royong atau kolaborasi untuk membangun Kabupaten Muba, maka dari itu kita mengajak para perusahaan untuk bersama-sama bersinergi bangun Bumi Serasan Sekate ini,”ucap Ketua PMI Muba tersebut.
Dikatakan Beni, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 22 Tahun 2016, ruang lingkup TSP meliputi bantuan pembiayaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, peningkatan fungsi lingkungan hidup dan memacu pertumbuhan ekonomi berkualitas berbasis kerakyatan yang selaras dengan Program Pemerintah Daerah.
“Artinya disini perusahan punya tanggung jawab sosial, mari kita bekerja berdasarkan aturan payung hukum yang ada. Jalankan Perda yang ada kemudian umumkan jika ada perusahaan tidak menjalankan CSR. Segera susun dan sinkronkan apa yang akan dikerjakan perusahaan dan apa yang dibutuhkan, kemudian usulan kegiatan CSR inisiatif Pemkab Muba segera di sampaikan,”pungkasnya.
Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi memaparkan, Sesuai Instruksi Presiden Nomor 08 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, dinyatakan bahwa Para Bupati dan Walikota memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional, sehingga diharapkan perusahaan melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) / Jaminan Kesehatan untuk seluruh karyawan dan masyarakat di seputaran perusahaan (Ring 1).[***]
ril