Rakornas dan Ujian Sumsel Menjalankan Arahan Presiden
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 2 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RAPAT Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Keuangan Daerah yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, secara daring dari Command Center pada Kamis (22/10/2026), membawa pesan penting mengenai arah pembangunan ekonomi.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah, perluasan akses kredit produktif, serta pertumbuhan ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pesan tersebut tentu mudah disepakati, tidak ada pemerintah yang secara terbuka menolak peningkatan kesejahteraan rakyat. Namun, persoalan sesungguhnya bukan terletak pada bagus atau tidaknya arahan Presiden, melainkan pada kemampuan pemerintah daerah menerjemahkannya menjadi kebijakan yang nyata.
Hal itu menjadi ujian bagi birokrasi daerah, mengikuti rapat, mendengarkan arahan, dan menyatakan kesiapan menjalankan kebijakan merupakan bagian yang relatif mudah. Tantangan sebenarnya adalah memastikan arahan tersebut benar-benar dikerjakan, dan anggarannya tepat sasaran, sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat.
Oleh sebab itu, jangan sampai semangat menyelaraskan kebijakan dengan pemerintah pusat justru berhenti pada urusan administratif, sementara persoalan ekonomi dihadapi masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Rakornas seharusnya menjadi titik awal untuk membenahi pelaksanaan kebijakan di daerah, tak hanya sebagai agenda koordinasi yang selesai ketika pertemuan berakhir.
Sementara, Pemerintah Provinsi Sumsel, arahan mengenai percepatan keuangan daerah semestinya ditindaklanjuti dengan evaluasi terhadap kondisi pembiayaan usaha, terutama UMKM yang menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemerintah perlu melihat hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam memperoleh modal, mengembangkan produksi, menjangkau pasar, dan mempertahankan keberlangsungan usahanya.
Dari evaluasi tersebut, pemerintah dapat menentukan bentuk dukungan yang benar-benar dibutuhkan. Pelaku usaha yang kekurangan modal mungkin memerlukan akses pembiayaan, sedangkan usaha lain justru menghadapi masalah pemasaran, biaya produksi, kualitas produk, atau ketidakpastian pembeli. Perbedaan persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan satu pendekatan yang sama.
Hasil evaluasi juga harus diterjemahkan menjadi program lintas-organisasi perangkat daerah dengan target, anggaran, jadwal pelaksanaan, dan penanggung jawab yang jelas. Dengan begitu, keberhasilan tidak hanya dinilai dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari perubahan yang dihasilkan.
Jika tindak lanjut seperti ini tidak dilakukan, arahan Presiden berisiko berhenti hanya sebagai dokumen, laporan, dan pernyataan kesiapan. Sebaliknya, jika program dijalankan secara terukur dan hasilnya terbuka untuk diperiksa, koordinasi pemerintah pusat dan daerah akan memiliki arti yang lebih nyata.
Dalam birokrasi, ada persoalan yang perlu terus diwaspadai, jangan sampai budaya “asal bapak senang”. Budaya ini muncul ketika aparatur lebih mementingkan kesan semua instruksi telah dilaksanakan daripada memastikan kebijakan benar-benar menyelesaikan masalah.
Dalam pola kerja seperti itu, keberhasilan kerap kali ditampilkan melalui banyaknya rapat, kegiatan yang terlaksana, laporan yang tersusun, dan pernyataan dukungan kepada pimpinan. Sementara itu, persoalan di lapangan yang belum terselesaikan tidak selalu mendapatkan perhatian yang sebanding.
Tentu saja, keikutsertaan Sekda Sumsel dalam Rakornas tidak bisa dijadikan bukti praktik semacam itu terjadi. Namun, kegiatan tersebut juga tidak cukup dijadikan ukuran kebijakan telah berjalan dengan baik. Penilaiannya harus didasarkan pada tindak lanjut dan hasil pelaksanaan.
Justru pejabat birokrasi yang profesional harus mampu menyampaikan kondisi sebenarnya kepada pimpinan. Apabila suatu kebijakan sulit diterapkan karena keterbatasan anggaran, regulasi, atau kapasitas pelaksana, persoalan itu harus dijelaskan beserta alternatif penyelesaiannya. Jika sebuah program tidak mencapai target, kegagalannya perlu dievaluasi, bukan ditutupi dengan laporan yang sekadar menampilkan keberhasilan.
Kesetiaan kepada pimpinan tidak semestinya membuat birokrasi kehilangan keberanian untuk menyampaikan kenyataan. Pemerintahan membutuhkan aparatur yang mampu menjalankan arahan sekaligus memberikan masukan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Salah satu hal yang ditekankan dalam Rakornas adalah perluasan akses kredit produktif agar masyarakat dan pelaku usaha memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan kegiatan ekonominya.
Kebijakan ini memiliki tujuan yang jelas. Modal dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi, membeli peralatan, memperluas usaha, atau memenuhi kebutuhan operasional. Namun, kredit tidak otomatis membuat sebuah usaha menjadi lebih maju.
Seorang petani, misalnya, mungkin membutuhkan modal untuk membeli pupuk dan membiayai proses produksi. Akan tetapi, ketika panen tiba, ia masih menghadapi risiko harga jual yang rendah, biaya angkut yang tinggi, atau keterbatasan akses kepada pembeli. Dalam keadaan seperti itu, tambahan pinjaman tidak serta-merta menyelesaikan persoalan. Bahkan, apabila pendapatannya tidak cukup untuk menutup biaya produksi dan cicilan, kondisi keuangannya bisa semakin berat.
Hal serupa dapat terjadi pada pelaku UMKM terkait tentang tambahan modal akan lebih bermanfaat apabila diikuti akses pasar, pendampingan usaha, peningkatan kualitas produk, serta pengelolaan keuangan yang baik.
Oleh sebab itu, Pemprov Sumsel tidak seharusnya hanya berorientasi pada peningkatan jumlah penerima kredit atau besarnya dana yang tersalurkan. Pemerintah perlu melihat apakah usaha penerima pembiayaan berkembang, keuntungan bersih meningkat, lapangan kerja bertambah, dan kemampuan membayar tetap terjaga.
Kredit harus menjadi alat untuk memperkuat kegiatan ekonomi, tak cukup soal angka keberhasilan dalam laporan. Kebijakan pembiayaan juga harus memperhitungkan kemampuan usaha agar masyarakat tidak didorong mengambil utang yang justru memperburuk kondisi keuangannya.
Potensi Sumsel Harus Memberi Manfaat bagi Masyarakat
Sumsel memiliki potensi ekonomi dari sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, perdagangan, migas dan berbagai kegiatan usaha lainnya. Potensi tersebut memberikan peluang besar untuk memperkuat perekonomian daerah. Namun, besarnya aktivitas ekonomi tidak dengan sendirinya menjamin manfaatnya dirasakan secara merata.
Tantangannya adalah bagaimana kekuatan ekonomi daerah dapat menciptakan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Pada sektor pertanian dan perkebunan, misalnya, pemerintah dapat memperkuat pengolahan hasil produksi, akses pasar, rantai distribusi, dan kemitraan antara produsen dengan pelaku industri. Pada sektor UMKM, dukungan dapat diarahkan pada peningkatan kualitas produk, perluasan pemasaran, serta kemudahan mengakses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan usaha.
Sementara itu, pemanfaatan sumber daya alam perlu dikaitkan dengan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi daerah, termasuk kesempatan kerja bagi warga lokal, tumbuhnya usaha pendukung, dan peningkatan nilai tambah di dalam daerah.
Semua itu, membutuhkan kerja lintas-OPD yang benar-benar terkoordinasi. Dinas yang menangani pertanian, perdagangan, perindustrian, koperasi, dan UMKM tidak dapat berjalan sendiri-sendiri apabila persoalan yang hendak diselesaikan saling berkaitan.
Oleh sebab itu, Sekda memiliki posisi penting untuk menyelaraskan pekerjaan antarperangkat daerah dan memastikan program tidak berjalan secara terpisah. Namun, peran koordinasi baru dapat dinilai dari kemampuannya mendorong penyelesaian masalah, bukan semata-mata dari terselenggaranya pertemuan.
Arahan pemerintah pusat memang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Namun, kemampuan menjalankan kebijakan tidak cukup dibuktikan dengan pernyataan dukungan atau kesiapan melaksanakan instruksi.
Pemerintah daerah harus memiliki perencanaan yang sesuai dengan kondisi setempat, anggaran yang memadai, aparatur yang mampu bekerja, dan mekanisme evaluasi yang jelas. Apabila kemampuan fiskal terbatas, program perlu disusun berdasarkan prioritas. Apabila pelaksanaan terhambat, penyebabnya harus diidentifikasi dan dicarikan jalan keluar.
Dalam hal ini, tidak semua keterlambatan atau kegagalan program otomatis menunjukkan pejabat tidak bekerja. Bisa jadi terdapat kendala struktural atau keterbatasan sumber daya yang memang perlu ditangani. Akan tetapi, keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari evaluasi dan pertanggungjawaban.
Masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana kebijakan dijalankan, anggaran digunakan, dan target dicapai. Klaim keberhasilan harus didukung data yang relevan, sementara program yang belum berhasil perlu disertai penjelasan mengenai penyebab dan langkah perbaikannya.
Untuk Pemprov Sumsel, tindak lanjut Rakornas semestinya dapat dilihat melalui perkembangan program pembiayaan produktif, realisasi anggaran terkait, jangkauan penerima manfaat, serta perubahan kondisi usaha dan pendapatan masyarakat. Data tersebut penting untuk membedakan program yang baru direncanakan dengan program yang sudah berjalan dan benar-benar memberikan hasil.
Tanpa ukuran yang jelas, pemerintah mudah terjebak pada penilaian berdasarkan aktivitas. Padahal, masyarakat membutuhkan bukti perubahan, tak cukup dengan kabar berbagai kegiatan telah dilaksanakan.
Oleh karena itu, persoalan utama bukan karena pemerintah daerah harus mengikuti arahan Presiden. Penyelarasan kebijakan nasional dan daerah merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan. Yang perlu dipastikan adalah apakah penyelarasan tersebut dilakukan dengan pemahaman terhadap persoalan lokal dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah daerah tidak seharusnya hanya menjadi pelaksana instruksi secara formal. Daerah juga harus mampu menyampaikan kebutuhan dan kendalanya, merumuskan solusi yang sesuai dengan karakteristik wilayah, serta memastikan setiap program dapat dipertanggungjawabkan.
Apalagi, birokrasi yang sehat bukan hanya birokrasi yang selalu menyampaikan semuanya berjalan baik. Birokrasi yang sehat adalah birokrasi yang berani menunjukkan capaian sekaligus mengakui kekurangan, lalu memperbaikinya secara terukur.
Rakornas Tim Percepatan Keuangan Daerah harapan masyarakat,seharusnya menjadi momen untuk Pemprov Sumsel guna memperkuat kualitas pelaksanaan kebijakan, bukan hanya memperlihatkan keselarasan dengan arahan pemerintah pusat.
Kebersilan dan gagalnya suatu kebijakan, hanya masyarakat yang bisa menilai karena masyarakat dapat merasakannya, usaha yang berkembang, akses pembiayaan yang tepat sasaran, kesempatan kerja yang lebih baik, dan pendapatan yang meningkat.
Jangan sampai pemerintah daerah terlihat sibuk mengikuti arahan, tetapi perubahan yang dijanjikan tidak kunjung dirasakan masyarakat. Sebab, tanggung jawab pejabat bukan hanya membuat pimpinan puas terhadap laporan kinerja, melainkan memastikan kewenangan dan anggaran publik benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Selain itu, tanggung jawab itu adalah memastikan kebijakan benar-benar bekerja untuk masyarakat. Sebab, masyarakat tidak menilai pemerintah dari banyaknya rapat yang dihadiri, melainkan dari perubahan yang mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
