Jumat, 2 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Catatan-Kaki Bukit » Ikrar di Atas Tanah Minyak

Ikrar di Atas Tanah Minyak

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dari Sumur “Kucing-Kucingan” ke Regulasi Resmi: 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat Muba Kini Masuk Meja Negara

ADA satu hal yang sulit dipisahkan dari Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel), yaitu bau minyak, pasalnya bukan hanya aromanya saja, ibarat sudah seperti parfum tak resmi sebagian kampung di sana.

Bahkan menempel di baju, di jalan tanah, dan kadang juga ikut pulang bersama senja.

Di beberapa wilayah Muba, cerita tentang sumur minyak rakyat itu sudah seperti dongeng turun-temurun. Bedanya, ini bukan kisah kerajaan atau naga. Ini kisah pipa, drum, mesin sedot, dan suara genset yang meraung tengah malam.

Orang luar menyebutnya illegal drilling.
Warga disana terkadang cuma menyebutnya “gawean”

Sebab di tanah minyak, sumur bukan hanya lubang. Ia bisa jadi dapur, uang sekolah, cicilan motor, sampai penyambung hidup ketika harga karet sedang batuk-batuk.

Karena itu, ketika sirene meraung di Lapangan Sepak Bola Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, belum lama ini suasananya bukan sekadar apel biasa. Ada simbol besar di sana. Negara seperti sedang mengetuk pintu yang selama ini setengah terbuka.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, berdiri di hadapan aparat, pengusaha, koperasi, dan masyarakat minyak rakyat. Bukan untuk mematikan sumur, melainkan mencoba menertibkan denyutnya.

Dan di situlah letak menariknya.

Selama bertahun-tahun, negara dan sumur rakyat di Muba ibarat dua orang yang saling tahu keberadaan masing-masing, tapi sering pura-pura tidak kenal di jalan.

Minyaknya nyata. Aktivitasnya ramai. Asapnya terlihat dari jauh. Tapi urusan tata kelola sering berjalan seperti sinetron episode panjang: kejar-kejaran, penertiban, muncul lagi, ditutup lagi, buka lagi.

Kini, lewat Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah mencoba mengganti pendekatan. Bukan semata melarang, tapi mengatur.

Dan angkanya tidak kecil.

Sebanyak 22.381 sumur minyak masyarakat di Musi Banyuasin masuk dalam hasil inventarisasi yang ditetapkan pada rapat di Kementerian ESDM RI tanggal 9 Oktober 2025. Dari jumlah itu, 14.381 sumur akan dikelola PT Petro Muba (Perseroda), sementara masing-masing 4.000 sumur dikelola Koperasi Rezeky Bersama Sejahtera dan UMKM PT Keban Berkah Eneri.

Ini bukan lagi cerita sumur “pinggiran.”
Ini sudah industri sosial raksasa.

Coba tengok, kalau satu sumur menghidupi beberapa kepala keluarga, maka ada ribuan dapur yang sebenarnya ikut bergantung pada denyut minyak rakyat tersebut.

Karena itu, langkah pemerintah kali ini terasa seperti operasi bedah halus. Tidak bisa terlalu keras, tapi juga tidak boleh terlalu longgar.

Kalau terlalu keras, masyarakat bisa merasa mata pencarian mereka dipukul rata sebagai pelanggaran.
Kalau terlalu longgar, negara akan terus kehilangan kendali.

Maka lahirlah istilah yang terdengar sangat birokratis, tata kelola.

Bahasa kampungnya mungkin sederhana “yang penting jangan lagi sembunyi-sembunyi.”

Namun tentu pekerjaan sesungguhnya tidak berhenti di atas panggung apel dan penandatanganan berita acara.

Sebab sejarah di negeri ini sudah sering mengajarkan: yang paling mudah memang membuat spanduk komitmen. Yang sulit adalah menjaga komitmen itu tetap hidup setelah tenda acara dibongkar.

Godaan

Apalagi urusan minyak selalu punya godaan besar.
Di mana ada minyak, di situ biasanya ada rebutan kepentingan.

Karena itu, pernyataan Herman Deru soal pentingnya transparansi dan integritas terasa relevan. Sebab regulasi tanpa pengawasan sering hanya berubah jadi map tebal di lemari kantor.

Muba sendiri sebenarnya sedang berdiri di persimpangan penting.

Di satu sisi, daerah ini punya posisi strategis sebagai salah satu penopang energi nasional. Di sisi lain, ia juga bertahun-tahun bergulat dengan persoalan illegal drilling yang tidak pernah benar-benar selesai.

Maka launching tata kelola sumur minyak masyarakat ini seperti upaya memindahkan cerita lama ke bab baru.

Dari sumur yang dulu identik dengan permainan tikus-kucing, menjadi sumur yang dicoba masuk ke sistem resmi.

Dari asap sumur menuju meja regulasi.

Pertanyaannya sekarang tinggal satu, apakah semua pihak benar-benar siap bermain dengan aturan yang sama?

Sebab rakyat biasanya cepat membaca situasi. Mereka bisa membedakan mana aturan yang benar-benar untuk penataan, dan mana yang cuma ramai di seremoni lalu hilang seperti baliho habis pemilu.

Dan masyarakat minyak di Muba bukan kelompok yang lahir kemarin sore. Mereka sudah kenyang menghadapi naik-turun kebijakan.

Karena itu, ikrar di atas tanah minyak ini akan diuji bukan oleh bunyi sirene, melainkan oleh kenyataan di lapangan beberapa bulan ke depan.

Apakah sumur rakyat benar-benar menjadi lebih aman?
Apakah lingkungan lebih terjaga?
Apakah masyarakat mendapat kepastian?
Atau justru regulasi baru melahirkan pemain-pemain baru yang lebih lihai?

Waktu yang nanti menjawab.

Tapi setidaknya, hari itu di Keluang, negara dan sumur rakyat akhirnya duduk di satu panggung yang sama. Dan di tanah yang lama akrab dengan cerita sumur ilegal, itu sudah menjadi perubahan besar. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duta Genre Sumsel 2018 Terpilih Bakal Ikut Pemilihan di  Tingkat Nasional

    Duta Genre Sumsel 2018 Terpilih Bakal Ikut Pemilihan di  Tingkat Nasional

    • calendar_month Sabtu, 12 Mei 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.522
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Grand Final Pemilihan Duta Genre Sumsel 2018  digelar Sabtu malam (12/5/2018) di Hotel Aston, Palembang. Kepala Perwakilan BKKBN Sumsel Drs Waspi menganugerahkan langsung gelar Duta Genre 2018 kepada finalis terpilih. Pemilihan Duta Genre Sumsel tahun ini, menurut pembina Forum Genre Sumsel, Nurida SSos, MSi, mengambil tema “9 Tahun Menyinari Bumi Sriwijaya”. Gubernur […]

  • Berburu Remis di Sungai Musi Di Saat Musim Kemarau

    Berburu Remis di Sungai Musi Di Saat Musim Kemarau

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 7.253
    • 0Komentar

    “Kami turun dari jam 10 pagi hingga jam 12 siang dan masing-masing orang memperoleh satu karung remis dalam waktu dua jam pencarian. Remis ini untuk kami konsumsi bersama, para tetangga kami bersama bergotong royong untuk mengolah remis dan memasaknya,”

  • Pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin Tes Urine, Ini Hasilnya

    Pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin Tes Urine, Ini Hasilnya

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.187
    • 0Komentar

    UNTUK menjaga integritas dan komitmen, sebanyak 87 pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin dites urine di Aula Lapas kelas IIA Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. Tes urine tersebut di laksanakan melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Kepala Pengaman Lapas Kelas IIA Banyuasin, Johan Tirta, mengatakan, tes urine dilakukan sebagai bentuk komitmen pemberantasan Narkotika di […]

  • Kominfo Take Down atas Akun Praktik Prostitusi Daring Lewat Aplikasi

    Kominfo Take Down atas Akun Praktik Prostitusi Daring Lewat Aplikasi

    • calendar_month Minggu, 21 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.075
    • 0Komentar

    MENTERI Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan lembaganya sudah meminta komitmen penyelenggara aplikasi pesan instan untuk melakukan take down akun yang digunakan untuk praktik prostitusi dalam jaringan (daring). “Kami sudah meminta komitmen dari pengelola aplikasi pesan instan untuk melakukan takedown akun yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum, termasuk prostitusi online,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/03/2021). Menteri Kominfo […]

  • Update COVID-19 Muba: Bertambah 2 Kasus Sembuh, 6 Terkonfirmasi

    Update COVID-19 Muba: Bertambah 2 Kasus Sembuh, 6 Terkonfirmasi

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 695
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Musi Banyuasin (Muba), Jumat (18/9/2020) menkongirmasi penambahan 2 kasus sembuh, dengan demikian total kasus sembuh COVID-19 Muba 95 kasus. “Ada penambahan 2 kasus sembuh yakni kasus 105 dan kasus 106, selain penambahan 2 kasus sembuh juga ada penambahan 6 kasus terkonfirmasi,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita, SS.M.Kes. […]

  • Perjuangkan Aspira Warga Dapil 4, Mustamar Siap Sampaikan ke Pemerintah.

    Perjuangkan Aspira Warga Dapil 4, Mustamar Siap Sampaikan ke Pemerintah.

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.065
    • 0Komentar

    DITENGAH pandemi Covid-19, anggota DPRD Ogan Komering Ilir, M. Mustamar turun langsung melakukan reses I masa sidang I tahun 2021-2022. Sejumlah desa yang menjadi titik konsentrasi politisi Partai Gerindra ini yaitu Kecamatan Mesuji, Mesuji Raya dan Mesuji Makmur. Seluruh wilayah yang dikunjungi tersebut masuk kedalam daerah pemilihan (Dapil) 4. “Insyaallah semua aspirasi dan usulan masyarakat […]

expand_less
WordPress Archive Bilis – Agency Landing Page Elementor Block Kit Billey - Creative Portfolio & Agency WordPress Theme Bimber – Viral Magazine WordPress Theme Binace – Fashion Shop WooCommerce WordPress Theme (Mobile Layout Ready) Binance Pay Payment Gateway for WooCommerce Binduz – Blog Magazine Newspaper WordPress Theme Bingo – Multi-Purpose Newspaper & Magazine Theme Biolife - Organic Food WordPress Theme Biolife – Organic Food WordPress Theme ( RTL Supported ) Biorga – Elementor Beauty Cosmetics Shop WordPress Theme