Minggu, 25 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Catatan-Kaki Bukit » Ikrar di Atas Tanah Minyak

Ikrar di Atas Tanah Minyak

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dari Sumur “Kucing-Kucingan” ke Regulasi Resmi: 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat Muba Kini Masuk Meja Negara

ADA satu hal yang sulit dipisahkan dari Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel), yaitu bau minyak, pasalnya bukan hanya aromanya saja, ibarat sudah seperti parfum tak resmi sebagian kampung di sana.

Bahkan menempel di baju, di jalan tanah, dan kadang juga ikut pulang bersama senja.

Di beberapa wilayah Muba, cerita tentang sumur minyak rakyat itu sudah seperti dongeng turun-temurun. Bedanya, ini bukan kisah kerajaan atau naga. Ini kisah pipa, drum, mesin sedot, dan suara genset yang meraung tengah malam.

Orang luar menyebutnya illegal drilling.
Warga disana terkadang cuma menyebutnya “gawean”

Sebab di tanah minyak, sumur bukan hanya lubang. Ia bisa jadi dapur, uang sekolah, cicilan motor, sampai penyambung hidup ketika harga karet sedang batuk-batuk.

Karena itu, ketika sirene meraung di Lapangan Sepak Bola Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, belum lama ini suasananya bukan sekadar apel biasa. Ada simbol besar di sana. Negara seperti sedang mengetuk pintu yang selama ini setengah terbuka.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, berdiri di hadapan aparat, pengusaha, koperasi, dan masyarakat minyak rakyat. Bukan untuk mematikan sumur, melainkan mencoba menertibkan denyutnya.

Dan di situlah letak menariknya.

Selama bertahun-tahun, negara dan sumur rakyat di Muba ibarat dua orang yang saling tahu keberadaan masing-masing, tapi sering pura-pura tidak kenal di jalan.

Minyaknya nyata. Aktivitasnya ramai. Asapnya terlihat dari jauh. Tapi urusan tata kelola sering berjalan seperti sinetron episode panjang: kejar-kejaran, penertiban, muncul lagi, ditutup lagi, buka lagi.

Kini, lewat Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah mencoba mengganti pendekatan. Bukan semata melarang, tapi mengatur.

Dan angkanya tidak kecil.

Sebanyak 22.381 sumur minyak masyarakat di Musi Banyuasin masuk dalam hasil inventarisasi yang ditetapkan pada rapat di Kementerian ESDM RI tanggal 9 Oktober 2025. Dari jumlah itu, 14.381 sumur akan dikelola PT Petro Muba (Perseroda), sementara masing-masing 4.000 sumur dikelola Koperasi Rezeky Bersama Sejahtera dan UMKM PT Keban Berkah Eneri.

Ini bukan lagi cerita sumur “pinggiran.”
Ini sudah industri sosial raksasa.

Coba tengok, kalau satu sumur menghidupi beberapa kepala keluarga, maka ada ribuan dapur yang sebenarnya ikut bergantung pada denyut minyak rakyat tersebut.

Karena itu, langkah pemerintah kali ini terasa seperti operasi bedah halus. Tidak bisa terlalu keras, tapi juga tidak boleh terlalu longgar.

Kalau terlalu keras, masyarakat bisa merasa mata pencarian mereka dipukul rata sebagai pelanggaran.
Kalau terlalu longgar, negara akan terus kehilangan kendali.

Maka lahirlah istilah yang terdengar sangat birokratis, tata kelola.

Bahasa kampungnya mungkin sederhana “yang penting jangan lagi sembunyi-sembunyi.”

Namun tentu pekerjaan sesungguhnya tidak berhenti di atas panggung apel dan penandatanganan berita acara.

Sebab sejarah di negeri ini sudah sering mengajarkan: yang paling mudah memang membuat spanduk komitmen. Yang sulit adalah menjaga komitmen itu tetap hidup setelah tenda acara dibongkar.

Godaan

Apalagi urusan minyak selalu punya godaan besar.
Di mana ada minyak, di situ biasanya ada rebutan kepentingan.

Karena itu, pernyataan Herman Deru soal pentingnya transparansi dan integritas terasa relevan. Sebab regulasi tanpa pengawasan sering hanya berubah jadi map tebal di lemari kantor.

Muba sendiri sebenarnya sedang berdiri di persimpangan penting.

Di satu sisi, daerah ini punya posisi strategis sebagai salah satu penopang energi nasional. Di sisi lain, ia juga bertahun-tahun bergulat dengan persoalan illegal drilling yang tidak pernah benar-benar selesai.

Maka launching tata kelola sumur minyak masyarakat ini seperti upaya memindahkan cerita lama ke bab baru.

Dari sumur yang dulu identik dengan permainan tikus-kucing, menjadi sumur yang dicoba masuk ke sistem resmi.

Dari asap sumur menuju meja regulasi.

Pertanyaannya sekarang tinggal satu, apakah semua pihak benar-benar siap bermain dengan aturan yang sama?

Sebab rakyat biasanya cepat membaca situasi. Mereka bisa membedakan mana aturan yang benar-benar untuk penataan, dan mana yang cuma ramai di seremoni lalu hilang seperti baliho habis pemilu.

Dan masyarakat minyak di Muba bukan kelompok yang lahir kemarin sore. Mereka sudah kenyang menghadapi naik-turun kebijakan.

Karena itu, ikrar di atas tanah minyak ini akan diuji bukan oleh bunyi sirene, melainkan oleh kenyataan di lapangan beberapa bulan ke depan.

Apakah sumur rakyat benar-benar menjadi lebih aman?
Apakah lingkungan lebih terjaga?
Apakah masyarakat mendapat kepastian?
Atau justru regulasi baru melahirkan pemain-pemain baru yang lebih lihai?

Waktu yang nanti menjawab.

Tapi setidaknya, hari itu di Keluang, negara dan sumur rakyat akhirnya duduk di satu panggung yang sama. Dan di tanah yang lama akrab dengan cerita sumur ilegal, itu sudah menjadi perubahan besar. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibanding 2 Tahun Lalu, Capaian Laba Bersih PTBA Tbk Meningkat 231 %

    Dibanding 2 Tahun Lalu, Capaian Laba Bersih PTBA Tbk Meningkat 231 %

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.408
    • 0Komentar

    PT Bukit Asam Tbk mencatat laba bersih meningkat signifikan mencapai 231 % dibanding dua tahun sebelumnya. Anggota dari holding BUMN Pertambangan MIND ID itu berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 7.91 triliun,[231%] dari capaian tahun 2020 sebesar Rp2,39 triliun dengan pendapatan usaha mencapai Rp 29.26 triliun atau naik sebesar 69% dari tahun sebelumnya sebesar Rp17,33 […]

  • Di Hadapan Pujakusama, Ini Harapan Sultan HB X – Gub. Sumsel

    Di Hadapan Pujakusama, Ini Harapan Sultan HB X – Gub. Sumsel

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.240
    • 0Komentar

    Pujasuma ini Ia menaruh harapan besar dapat menekan angka kemiskinan Sumsel. Pertahun Ia menargetkan angka kemiskinan turun minimal 1 %.

  • Badan POM Setujui Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19 Produksi Sinovac untuk Lansia

    Badan POM Setujui Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19 Produksi Sinovac untuk Lansia

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.157
    • 0Komentar

    BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), pada tanggal 5 Februari 2021, mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac produksi Sinovac untuk digunakan kepada kelompok lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas. Meskipun sudah ada persetujuan penggunaan darurat, vaksinasi terhadap populasi lansia harus dilakukan secara hati-hati karena kelompok tersebut berisiko tinggi dan cenderung memiliki penyakit […]

  • Usai Sholat Ied Rumah Mukhsin Dilalap Api, Camat Bayung Lencir Langsung ke Lokasi

    Usai Sholat Ied Rumah Mukhsin Dilalap Api, Camat Bayung Lencir Langsung ke Lokasi

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.078
    • 0Komentar

    MALANG nian nasib, Mukhsin Warga Desa Kaliberau Dusun II RT 09 Kecamatan Bayung Lencir, saat ditinggal sholat Ied dia mendapat musibah, dan cobaan dari Allah SWT.Rumahnya beserta perabotan dilalap si jago merah. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 7.30 WIB, dimana keluarga Mukhsin sedang melaksanakan sholat Idul Fitri, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Mendapatkan informasi tersebut […]

  • Gubernur Resmikan Sentra Ternak Dompet Dhuafa di Banyuasin

    Gubernur Resmikan Sentra Ternak Dompet Dhuafa di Banyuasin

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.778
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru meresmikan Sentra Ternak Dompet Dhuafa (DD) Farm Sumatera Selatan di Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa Kab Banyuasin, belum lama ini. Sentra Ternak Dompet Dhuafa adalah kawasan peternakan modern yang terintegrasi, sebagai salah satu bentuk implementasi zakat produktif berkat amanah kebaikan para donaturnya. Dimana pengelolaannya dilakukan oleh mitranya. Gubernur mengapreasiasi adanya DD […]

  • Perdagangan Indonesia-Uruguay Naik 70,7 Persen, Kini Ada Tawaran Baru untuk Peternak Indonesia

    Perdagangan Indonesia-Uruguay Naik 70,7 Persen, Kini Ada Tawaran Baru untuk Peternak Indonesia

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Hubungan ekonomi Indonesia dan Uruguay menunjukkan perkembangan dalam beberapa tahun terakhir. Nilai perdagangan kedua negara pada 2025 mencapai sekitar USD112,5 juta, naik 70,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut menjadi salah satu pembahasan ketika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima delegasi Uruguay yang dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Uruguay Valeria Csukasi di […]

expand_less
WordPress Archive Bilis – Agency Landing Page Elementor Block Kit Billey - Creative Portfolio & Agency WordPress Theme Bimber – Viral Magazine WordPress Theme Binace – Fashion Shop WooCommerce WordPress Theme (Mobile Layout Ready) Binance Pay Payment Gateway for WooCommerce Binduz – Blog Magazine Newspaper WordPress Theme Bingo – Multi-Purpose Newspaper & Magazine Theme Biolife - Organic Food WordPress Theme Biolife – Organic Food WordPress Theme ( RTL Supported ) Biorga – Elementor Beauty Cosmetics Shop WordPress Theme