PELABUHAN Indonesia II (Persero) Cabang Palembang/IPC Palembang kembali bersinergi dengan salah satu forkopimda Sumatera Selatan yang juga merupakan stakeholder pelabuhan.
Dalam kesempatan kali ini, IPC Palembang menandatangi Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara.
Acara penandatangan kerjasama ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr.Wisnu Baroto,S.H.M.Hum dan General Manager IPC Palembang, Indra Hidayat Sani, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kemarin.
Kesepakatan bersama yang dibuat untuk dua tahun kedepan ini, mempunyai ruang lingkup kerjasama antara lain dalam bentuk bantuan hukum bidang perdata, jasa pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dan Jasa Hukum di luar Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Pertimbangan Hukum, yang dikemas dalam bentuk kerjasama yang dilakukan berupa workshop, seminar, sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD), dan bimbingan teknis dalam rangka peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia.
General Manager IPC Palembang Indra Hidayat Sani menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat membantu IPC Palembang untuk memperkuat IPC Palembang dalam sisi hukum dalam melaksanakan kegiatan kepelabuhanan dan expansi bisnis pelabuhan agar sesuai dengan undang – undang dan ketentuan yang berlaku.[***]
Ril/sep