PERTAMINA menambah alokasi fakultatif sebanyak 12.320 tabung di OKU Timur, dan 10.080 tabung di OKU Selatan, Prov. Sumsel, guna memenuhi pasokan LPG 3 Kg bersubsidi ke sejumlah Pangkalan di dua wilayah tersebut.
“Dengan tambahan alokasi ini, dipastikan kebutuhan masyarakat akan terpenuhi”, tegas Dewi Sri Utami, Region Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel dalam keterangan resminya, Sabtu [18/9/2020].
Menurutnya, Pertamina senantiasa menghimbau kepada seluruh konsumen untuk membeli LPG 3 Kg Bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui Pangkalan resmi Pertamina yang memiliki plang warna hijau yang mencantumkan informasi HET.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, bahwa LPG 3 Kg Bersubsidi peruntukannya hanya bagi masyarakat pra sejahtera dan usaha mikro.
“Untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta bagi masyarakat mampu dapat menggunakan LPG Non Subsidi yang saat ini telah tersedia dalam berbagai kemasan Bright Gas, yaitu kemasan 12 Kg dan 5,5 Kg,”kata Dewi.
Tabung Bright Gas, menawarkan keamanan ekstra, Bright Gas hadir dengan teknologi katup ganda dua kunci, dimana satu katup tidak berfungsi dengan baik, masih ada satu katup lain untuk memastikan keamanan pengguna Bright Gas di dapur. Tabung warna pink ini juga dilengkapi segel hologram untuk mengecek keaslian isi tabung.
Informasi lebih lanjut mengenai produk atau ingin menyampaikan laporan terkait produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.[***]
Ril/za