Sumselterkini.co.id, Jakarta- PT Pertamina berhasil membukukan kinerja positif untuk periode tahun 2022 dengan mencatatkan laba bersih sebesar US$3,8 miliar atau Rp56,6 triliun. Raihan tersebut meningkat 86% dari laba perusahaan pada tahun 2021. Di tengah kondisi volatilitas harga minyak dan dinamisnya nilai tukar Rupiah, Pertamina terbukti tetap dapat meningkatkan kinerja tahun 2022 dengan melakukan berbagai upaya baik secara operasional maupun finansial.
Sepanjang tahun 2022, Pertamina Group telah berkontribusi terhadap penerimaan negara mencapai Rp307,2 triliun yang terdiri dari pajak, dividen, PNBP, Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara, dan signature bonus. Jumlah setoran ke negara ini meningkat 83% dibandingkan tahun 2021. Adapun khusus setoran pajak, Pertamina pada tahun 2022 telah membayarkan pajak sebesar Rp219,06 triliun, meningkat 88% dibandingkan tahun 2021.
“Pencapaian ini tentu berkat kerja bersama seluruh Perwira Pertamina. Kinerja positif ini juga tentu tidak terlepas dari dukungan Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM,” ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di Jakarta, Senin, 17 April 2023.
Pertamina, dengan komitmen untuk selalu bertumbuh, telah berhasil meningkatkan kinerja operasional tahun 2022 di semua Subholding. Produksi minyak dan gas mencapai 967 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD) atau tumbuh 8% dari pencapaian 2021, produksi kilang mencapai 313,9 juta BBL atau tumbuh 6%, realisasi penjualan produk BBM dan Non-BBM mencapai 97,86 juta KL atau tumbuh 5%, efektivitas pengangkutan muatan kapal Pertamina mencapai 89% atau tumbuh 3%, produksi listrik dari Geothermal dan new renewable energy lainnya mencapai 4.659 GWh, pemasangan jaringan gas rumah tangga mencapai 254.063 sambungan rumah tangga atau tumbuh 4.760%.
Pertamina sangat mengapresiasi dukungan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.159/2022 tentang tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana kompensasi. Dengan perubahan PMK tersebut Pemerintah melakukan percepatan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp319,81 triliun (termasuk pajak) yang terdiri atas piutang 2019 – 2021 sebesar Rp83,41 triliun (termasuk pajak) dan periode sampai dengan Triwulan III 2022 sebesar Rp236,40 triliun (termasuk pajak). Pembayaran dana kompensasi tersebut berdampak kepada perbaikan arus kas operasi sehingga rasio-rasio keuangan dapat terjaga dengan baik pada kinerja tahun 2022.
Dalam memitigasi pergerakan nilai tukar kurs yang dinamis, Pertamina secara aktif melakukan transaksi lindung nilai dan penyeimbangan akun moneter yang berhasil memitigasi risiko nilai tukar sebesar US$657 juta. Pertamina juga telah melakukan upaya-upaya untuk menekan biaya bunga atas pinjaman yang meningkat akibat dampak dari fluktuasi Indonesia Crude Price (ICP) dengan optimalisasi pengelolaan dana secara konsolidasi dan melakukan early repayment saat dana kompensasi telah diterima. Upaya ini menghasilkan penghematan atas biaya bunga secara konsolidasian sebesar US$466,75 juta.
Sebagai upaya untuk memitigasi volatilitas harga minyak mentah dunia, Pertamina melakukan penghematan melalui lindung nilai komoditas, strategi inventory management yang optimal, serta optimalisasi penggunaan minyak mentah domestik.
Selama tahun 2022, Pertamina berhasil melakukan pengendalian penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sehingga realisasi penyaluran berada di bawah kuota yang ditetapkan Pemerintah. Realisasi penyaluran JBT Solar adalah 17,5 juta KL vs kuota 17,6 juta KL dan realisasi penyaluran JBKP Pertalite adalah 29,5 juta KL vs kuota 29,9 juta KL. Pertamina terus berupaya agar BBM bersubsidi dikonsumsi oleh yang berhak melalui berbagai program antara lain digitalisasi SPBU, penggunaan dashboard berbasis teknologi informasi untuk mengendalikan distribusi BBM Bersubsidi di SPBU secara real time, mendorong masyarakat mendaftar Program Subsidi Tepat melalui website, dan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi.
Dalam hal efisiensi, Pertamina telah melaksanakan program efisiensi di seluruh Pertamina Group yang berkontribusi pada penghematan sebesar US$838,4 juta. Program-program tersebut di antaranya program penghematan biaya transportasi & handling minyak mentah di Subholding Upstream, optimasi biaya pengadaan minyak mentah dan ekspor produk di Subholding Refining & Petrochemicals, efisiensi pengadaan impor BBM di Subholding Commercial & Trading, optimasi biaya sewa kapal di Subholding Integrated Marine Logistics, dan sentralisasi serta penghematan pengadaan barang dan jasa di Holding Pertamina dan subholding PNRE, serta liability management di subholding Gas.
Pertamina terus mengajak masyarakat untuk mengonsumsi BBM secara bijak dan mulai mengonsumsi BBM yang ramah lingkungan sebagai bentuk dukungan masyarakat untuk mengurangi emisi karbon dan melestarikan bumi. Pertamina juga menyadari bahwa tantangan tahun 2023 tidak lebih mudah dibandingkan 2022. “Oleh karena itu, Pertamina tetap akan menjaga dan meningkatkan kinerjanya serta memohon dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Pertamina akan terus berkomitmen memenuhi kebutuhan energi, serta menjaga ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasional,” pungkas Nicke.[***]