Agribisnis

Maksegara di Pesisir Utara Papua Barat Jadi  Provinsi Konservasi

Ril/KKP

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) mendorong penetapan calon kawasan konservasi perairan Maksegara di pesisir utara Papua Barat. Langkah ini guna mendukung Provinsi Papua Barat sebagai provinsi konservasi dalam menjaga keberlanjutan kekayaan dan potensi kelautan dan perikanan.

Kegiatan penetapan ini mulai dilaksanakan bersamaan dengan pencanangan Distrik Makbon, Kabupaten Sorong sebagai Distrik Konservasi pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2019 tentang RZWP3K, yang mengamanatkan alokasi ruang laut berupa kawasan konservasi.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menerangkan bahwa kawasan konservasi adalah salah satu langkah bijak KKP dalam mengelola ruang laut, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020. Di mana kawasan konservasi merupakan kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“KKP mendukung upaya Pemerintah Provinsi Papua Barat yang telah mendeklarasikan diri sebagai provinsi konservasi karena kawasan konservasi perairan merupakan salah satu cara untuk mewujudkan tercapainya sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan,” terang Tari panggilan akrabnya.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Menteri Sakti Wahyu Trenggono bahwa dalam pengelolaan kawasan harus menggunakan prinsip blue economy (economy biru) yang sasarannya menjaga keseimbangan antara kelestarian ekosistem dan pertumbuhan ekonomi.

Tari menambahkan, mengelola kawasan konservasi tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah saja, melainkan peran serta seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya harus menjadi prioritas. Seperti halnya dalam percepatan penetapan dan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi memerlukan sinergi khususnya dalam penyusunan dokumen rencana zonasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan penyadartahuan masyarakat.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Andi Rusandi menjelaskan bahwa target luas kawasan sampai tahun 2024 yaitu 23,40 juta hektare.

Kawasan konservasi yang telah ditetapkan di Provinsi Papua Barat memiliki luas total 4,53 juta hektare. Dari total luasan tersebut, 65% atau seluas 2,94 juta hektare telah ditetapkan oleh KKP, sedangkan 32% atau seluas 1,46 juta hektare ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), dan 3% atau seluas 135.300 hektare telah dicadangkan oleh Gubernur Papua Barat, menunggu penetapan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

Untuk mencapai target luasan kawasan konservasi perairan yang efektif dikelola, KKP akan mempercepat penetapan kawasan konservasi, salah satunya adalah kawasan konservasi Maksegara di Provinsi Papua Barat.

“Percepatan penetapan kawasan konservasi harus diimbangi oleh percepatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi khususnya yang telah ditetapkan oleh Menteri, agar kawasan konservasi tersebut memiliki manfaat sebagai kawasan yang efektif

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com