Agribisnis

Gapki- Gapkindo Teken Kesepakatan dengan Muba

foto : ist

GABUNGAN  Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumsel, dan Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (GAPKINDO) membuat kesepakatan yang tertuang dalam memorendum of understanding/MoU   agar sistem usaha perkebunan kelapa sawit layak.

 “Kesepakatan bersama ini  sebagai upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan, melibatkan  para pihak dalam program perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA,  di Hotel Santika Premiere Palembang, kamis [25/3/2021].

Secara ekonomi, kata Bupati layak sosial budaya dan ramah lingkungan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Obyek kesepakatan bersama ini adalah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Muba,” ulasnya.

Dia menjelaskan ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi:  pendampingan terhadap pekebun kelapa sawit rakyat dalam teknik budidaya secara  good agriculture practice (GAP) dan pemasaran tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sesuai standar harga yang ditetapkan pemerintah, percepatan realisasi target program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada perkebunan rakyat, fasilitasi pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perkebunan kelapa sawit rakyat.

“Lalu fasilitasi pemberian perlindungan bagi pekerja perempuan di perusahaan perkebunan kelapa  sawit dan perkebunan kelapa sawit rakyat, pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan dan perkebunan rakyat untuk tidak memperkerjakan anak dibawah umur, dan percepatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi pekebun kelapa sawit,” sebutnya.

Dodi menambahkan, obyek kesepakatan bersama ini adalah penyelenggaraan pembinaan terhadap pekebun karet dalam rangka peningkatan mutu bahan olah karet (BOKAR) di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.[***]

ril

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com