Rabu, 14 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » MUBA Terkini » Muba Serius Ngurus Uang, Yang Nunggak Tak Bisa Lagi Sembunyi di Kolong Meja

Muba Serius Ngurus Uang, Yang Nunggak Tak Bisa Lagi Sembunyi di Kolong Meja

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
  • visibility 822
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, – Di Kabupaten Musi Banyuasin, ada angin segar yang datang bukan dari AC kantor, tapi dari aula Kejari belum lama ini. Bukan pula dari kipas sate, tapi dari program Simbada, bukan singkatan Simpanan Masa Bahagia, tapi Kolaborasi Jaksa Bersama Daerah.

Nah lho apa itu ? begini maksudnya jaksa mulai ikut turun tangan soal tunggakan pajak dan retribusi, para penunggak pun mulai was-was seperti ayam ketemu serigala berkemeja rapi.

Program ini seolah jadi satpam baru di pintu kas daerah. Kalau dulu PAD (Pendapatan Asli Daerah) jalan sendirian kayak jomblo ditinggal nikah mantan, sekarang ia punya gandengan Kejari!.

Ini  bukan gandengan biasa, tapi gandengan yang siap ngurusin yang nunggak, males bayar, atau pura-pura lupa bayar pajak. Ibarat rumah tangga. Kejari  jadi pasangan yang nggak cuma kasih sayang, tapi juga tagihan dan pengingat jatuh tempo.

Bupati Muba, Pak H. M. Toha, kayaknya paham betul bahwa mengandalkan PAD itu seperti bercocok tanam kalau gak dipupuk dan diairi, ya jangan harap panen.

Nah, lewat Simbada, Kejaksaan bukan cuma jadi tukang siram, tapi juga tukang bersihin gulma terutama gulma tunggakan pajak yang suka nyamar jadi semak belukar tak terlihat.

Kajari Aka Kurniawan, dengan gaya kalem tapi tajam, bilang bahwa Kejaksaan siap mendampingi Pemkab dalam segala bentuk urusan hukum soal pendapatan daerah. “Kami siap bantu tagih, dampingi, bahkan tindak!” Begitu kira-kira bunyinya. Wah, lengkap sudah. Ini baru namanya kerja tim kayak duo maut penjaga gawang dan bek tengah satu cegat bola, satu sapu bersih.

Kalau mau jujur, ide Simbada ini mirip kayak task force pajak di negara-negara macam Korea Selatan atau bahkan Botswana iya Botswana, negara kecil di Afrika yang pajaknya tertibnya kayak antre minyak goreng pas promo.

Mereka punya unit pajak gabungan yang melibatkan kejaksaan, kepolisian, dan lembaga keuangan hasilnya? Penerimaan pajak mereka meroket, sampe bisa bangun jalan dan sekolah tiap tahun.

Di dalam negeri, Kota Surabaya juga punya cerita sukses saat Kejaksaan Negeri ikut dampingi Pemkot mengejar retribusi pasar dan parkir liar. Hasilnya? PAD naik, dan yang ngeluh cuma preman pasar yang kehilangan lahan parkir gelap.

Kita juga tak bisa menutup mata: potensi PAD Muba ini ibarat kelapa dari sabut, daging, sampai airnya bisa dimanfaatkan. Tapi kalau gak dipetik? Ya, kelapa tua juga akhirnya jatuh sendiri, membusuk.

Nah, dengan program Simbada, kelapa-kelapa itu dipetik dengan rapi, diparut secara hukum, dan dimasak dalam wajan kerja sama yang solid.

Tapi jangan lupa, jaksa bukan cenayang. Data akurat dan koordinasi aktif dari Pemkab itu ibarat minyak goreng di dapur. Tanpa itu, semua bumbu jadi gosong. Makanya, Kajari dan Kasi Datun Muba pun wanti-wanti. “Ayo kasih data yang bener, jangan yang udah expired.”

Program Simbada ini bisa jadi contoh keren buat daerah lain. Mungkin nanti muncul Simbada versi lain  Simbada Versi Digital, atau bahkan Simbada Mobile biar warga bisa cek status pajak sambil rebahan. Tapi intinya tetap sama kerja bareng, tagih bareng, hasilnya dinikmati bareng, seperti pepatah lama. “Berat sama dipikul, tunggakan pajak jangan dipelihara.”

Program Simbada ini adalah jawaban dari doa panjang bagian keuangan daerah yang tiap minggu dikejar target kayak sales asuransi. Kejaksaan yang selama ini kita kenal urus kasus besar, kini turun gunung bantu urus pajak nunggak.

Dan ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan fiskal. Kalau semua bayar pajak dan retribusi, maka pembangunan akan merata, dan jalan desa tak lagi kayak uji nyali off-road.

Dengan Simbada, Kabupaten Muba sedang menunjukkan bahwa optimalisasi PAD itu bukan sekadar wacana di rapat, tapi sudah jadi aksi nyata dengan kejaksaan sebagai bintang tamu utama.

Semoga setelah ini, tunggakan pajak tinggal kenangan, dan PAD pun bisa tersenyum manis… kayak mantan yang baru gajian.[***]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Dukung Ekosistem Pers Kompetitif dan Berkelanjutan

    Pemerintah Dukung Ekosistem Pers Kompetitif dan Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 798
    • 0Komentar

    PEMERINTAH berupaya mengembangkan regulasi yang mendukung dan mendorong ekosistem industri pers yang kompetitif dan berkelanjutan. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebutkan terdapat empat regulasi untuk mendukung industri pers tanah air. “Saat ini kita memiliki beberapa undang-undang dan peraturan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja misalnya, mempercepat proses digitalisasi media, termasuk digitalisasi […]

  • Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

    Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.022
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna LXVII (67) DPRD Prov. Sumsel yang dipimpin oleh H. Muchendi Mahzareki, SE dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi […]

  • ASN dan PTT Humas Muba Tandatangani Fakta Integritas, Terkait Apa Ya ?

    ASN dan PTT Humas Muba Tandatangani Fakta Integritas, Terkait Apa Ya ?

    • calendar_month Selasa, 8 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.095
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sekayu- Satukan tekad dan komitmen untuk disiplin dan komitmen tingkatkan kinerja, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT)/Kontrak di Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Menandatangani Dokumen Pakta Integritas, di Ruang Rapat Bagian Humas Selasa yang dihadiri Seluruh pejabat Strukural Humas Pemkab Muba,ASN dan Pegawai Tidak Tetap (8/1/2018). […]

  • Rumah Kakek Berusia 102 Tahun di Muba Dilalap Api

    Rumah Kakek Berusia 102 Tahun di Muba Dilalap Api

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.218
    • 0Komentar

    NASIB malang dialami Ahmad dan keluarga, pasalnya kediaman Kakek Ahmad yang sudah duduk di usia 102 tahun ini yang berada di Kelurahan Bayung Lencir Kabupaten Muba rata dengan tanah karena dilalap si jago merah pada Kamis (7/5/2020) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Beruntung pada kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut […]

  • Bagikan Bantuan, Mensos Temui Korban Gempa Malang

    Bagikan Bantuan, Mensos Temui Korban Gempa Malang

    • calendar_month Minggu, 11 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.054
    • 0Komentar

    MENTERI Sosial Tri Rismaharini merespon cepat bencana gempa yang melanda kawasan Malang dan sekitarnya. Bencana yang terjadi pada Sabtu siang kemarin, direspon Mensos dengan meluncur ke Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur. Bagai tak kenal lelah, langkah Mensos menemui korban gempa Malang dilakukan tak lama setelah ia tiba dari Nusa Tenggara Timur, kawasan terdampak bencana banjir […]

  • Untuk Memudahkan Pengaduan, Posko THR Harus Ada Di Seluruh Provinsi

    Untuk Memudahkan Pengaduan, Posko THR Harus Ada Di Seluruh Provinsi

    • calendar_month Sabtu, 24 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.012
    • 0Komentar

    MENTERI Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meluncurkan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021. Posko THR 2021 ini bertujuan memberikan pelayanan informasi, konsultasi, maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR. “Keberadaan Posko THR Keagamaan ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR Keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada,” kata Menaker […]

expand_less
WordPress Archive Iconi - Photography & Portfolio Elementor Template Kit Iconic Image Swap for WooCommerce Iconic Wishlists for WooCommerce Iconic WooCommerce Account Pages Iconic WooCommerce Attribute Swatches Iconic WooCommerce Bundled Products Iconic WooCommerce Custom Fields for Variations Iconic WooCommerce Delivery Slots Iconic WooCommerce Product Configurator Iconic WooCommerce Quickview