Parlemen

RPJMD Sudah Disepakati, Tinggal “Nyalakan Kompor Pembangunan”

ist

Sumselterkini.co.id,- Di tengah hari yang cerah dan tak ada hujan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD duduk satu meja, bukan buat makan pempek, tapi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029. Istilah gampangnya, ini seperti dua orang tua sepakat bikin daftar belanja lima tahun ke depan buat anak-anak mereka yang bernama “warga Sumsel”, jumat [16/5/2025].

Acara ini bukan sekadar formalitas, karena menurut Gubernur Herman Deru, RPJMD itu seperti kompas dalam hutan belantara pembangunan. Tanpa itu, bisa-bisa kita bangun taman kota di tengah sawah atau bikin flyover ke kebun singkong. Makanya, dokumen ini penting, lebih penting dari peta harta karun di film bajak laut.

Pak Gubernur, dengan nada kalem khas birokrat senior, bilang bahwa penyusunan RPJMD ini sudah sesuai jalur mulai dari rancangan teknokratik, pelantikan resmi, forum publik, hingga dikirim ke DPRD dan akhirnya diteken bareng. Lengkap seperti syarat sah pernikahan ada calon, wali, saksi, dan tentu, restu mertua alias Mendagri dan Bappenas nanti.

Ketua DPRD, Pak Andie Dinialdie, pun tersenyum lebar seperti baru dapat sepeda baru. Ia menyebut penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tapi wujud kepatuhan pada Permendagri No. 86 Tahun 2017. Kalau diibaratkan, ini seperti dua tim sepak bola yang sepakat aturan mainnya dulu sebelum tendang bola biar nggak ada yang baper kalau kalah atau pelanggaran.

Sebenarnya, yang bikin semua ini terasa menyenangkan adalah harapan di ujungnya. Bahwa dengan komitmen ini, Sumsel bisa membangun bukan sekadar cepat, tapi juga tepat. Bukan seperti ngebut di jalan buntu, tapi melaju di jalan tol pembangunan yang sudah dirancang lima tahun ke depan.

Kalau RPJMD ini nasi, maka paripurna hari itu adalah kukusannya. Sudah setengah matang, tinggal kasih garam dan santan, lalu dimasak bareng di dandang yang bernama Musrenbang dan sidang paripurna. Tapi ingat, jangan kebanyakan micin, nanti programnya gurih tapi bikin sakit kepala rakyat. Kata pepatah “Kalau mau bangun rumah, ukurlah kayu sebelum dibelah. Kalau mau bangun daerah, sepakatilah rencana sebelum digas.”

Nota kesepakatan ini ibarat meletakkan pondasi sebelum bangun rumah. Kalau pondasinya kokoh dan niatnya lurus, bukan tak mungkin rumah besar bernama Sumsel Maju, Warga Bahagia bisa berdiri tegak. Tapi kalau pondasinya sudah retak-retak karena banyak titipan dan kepentingan sesaat, siap-siap saja atap pembangunan bocor saat hujan anggaran datang. Sekarang, dokumen sudah disepakati, tinggal eksekusi. Bahasa sederhananya kompor sudah disiapkan, tinggal nyalakan api dan masak pembangunan lima tahun ke depan. Tapi ingat, jangan gosong!. [***]

ADV

Terpopuler

To Top