Di bawah pohon cinta yang rindang, Kita bersatu dalam ikatan suci, Perkawinan yang membawa bahagia, Menggenggam tangan, menjalani hidup bersama.
Cinta kita bagai bunga yang mekar, Menghiasi kehidupan dengan indahnya, Kita saling melengkapi, satu jiwa dua ragam, Menatap masa depan, membangun impian bersama.
Dalam bahtera rumah tangga kita berlayar, Melintasi samudra kehidupan yang luas, Tersenyum saat riang, saling menguatkan saat sedih, Bersama kita lewati suka duka dengan penuh kasih.
Perkawinan adalah perjalanan yang panjang, Tidak selalu mulus, penuh dengan tantangan, Namun kita teguh berpegang pada janji suci, Membangun pondasi kebahagiaan abadi.
Mari kita terus menari di atas lautan kehidupan, Mengukir kenangan indah yang tak terlupakan, Menjaga api cinta tetap membara, Perkawinan kita, berkat yang abadi.
Dalam ikatan suci ini kita bersumpah, Hingga maut memisahkan kita nanti, Kita saling mencintai, saling berbagi, Perkawinan kita, bersemi hingga ke surga yang abadi.
Petikan kata-kata puisi di atas mengandung makna yang mendalam dapat menjadi renungan bagi para pasangan baru untuk menjalani bahtera kehidupan, apalagi perkawinan adalah mengikat janji cinta dan komitmen seumur hidup.
Tengok saja usai Idul Adha 1444 H ini, hajatan pesta perkawinan menghiasi banyak kita temukan hampir setiap minggunya.
Perkawinan adalah institusi sosial yang telah ada sejak zaman kuno. Di setiap budaya dan masyarakat, perkawinan dianggap sebagai perayaan dan komitmen serius antara dua individu yang saling mencintai. Ia mengikat mereka dalam ikatan yang diharapkan bertahan seumur hidup.
Perkawinan memiliki makna yang mendalam dalam kehidupan manusia. Selain menjadi wadah untuk mengekspresikan cinta dan kasih sayang antara pasangan, perkawinan juga memiliki peran penting dalam pembentukan keluarga. Dalam perkawinan, pasangan berbagi harapan, impian, tanggung jawab, dan beban hidup bersama.
Satu aspek penting dari perkawinan adalah janji yang diucapkan oleh pasangan. Janji ini melibatkan komitmen untuk saling mendukung, memahami, dan menghormati satu sama lain dalam kebahagiaan dan kesedihan. Janji ini juga mencakup keterlibatan dalam membangun keluarga dan mengasuh anak-anak dengan penuh tanggung jawab.
Perkawinan bukanlah perjalanan yang mudah. Pasangan harus bekerja keras untuk membangun fondasi yang kuat dan sehat untuk hubungan mereka. Ini melibatkan komunikasi yang baik, pengertian, dan kompromi. Pasangan harus belajar menghargai perbedaan satu sama lain dan mengatasi konflik dengan cara yang konstruktif.
Perkawinan juga melibatkan perubahan dalam kehidupan individu. Pasangan harus belajar menggabungkan kehidupan mereka, membagi waktu, sumber daya, dan tanggung jawab. Ini bisa menjadi tantangan, tetapi dengan komitmen dan kesediaan untuk beradaptasi, pasangan dapat mengatasi setiap rintangan yang muncul.
Penting untuk diingat bahwa perkawinan bukanlah tentang kesempurnaan. Pasangan akan menghadapi tantangan dan masa-masa sulit. Namun, jika mereka tetap berkomitmen untuk bekerja sama dan memperkuat ikatan mereka, perkawinan dapat menjadi sumber kebahagiaan, dukungan, dan pertumbuhan bersama.
Dalam masyarakat modern, persepsi tentang perkawinan telah mengalami perubahan. Beberapa pasangan memilih untuk tidak menikah secara resmi, tetapi tetap membangun hubungan jangka panjang yang komitmen dan berarti bagi mereka. Yang penting adalah adanya cinta, rasa saling menghormati, dan kesediaan untuk berkomitmen.
Perkawinan adalah perjalanan yang indah dan menantang sekaligus. Ia memberikan kesempatan untuk pertumbuhan pribadi, kebahagiaan bersama, dan penciptaan keluarga yang penuh kasih sayang. Dalam perkawinan, pasangan belajar tentang diri mereka sendiri dan orang lain, dan mereka memiliki kesempatan untuk mengubah dunia mereka menjadi tempat yang lebih baik.
Dalam ajaran Islam perkawinan adalah membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah adalah perintah Allah yang juga diberikan kepada keluarga untuk diwujudkan bersama. Hal itu merupakan juga adalah istilah sekaligus do’a yang kerap kali terdengar disaat seorang muslim telah menikah dan membina keluarga, istilah ini diambil dari QS. Ar-Rum 30:21 yang artinya;
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaannya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikannya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.
Tiga konsep tersebut maksudnya :
Sakinah: Sakinah berarti kedamaian, ketenangan, dan keharmonisan dalam hubungan suami istri. Pasangan suami istri yang hidup dalam sakinah akan menciptakan lingkungan yang tenang, di mana mereka saling menghargai, mengasihi, dan mendukung satu sama lain.
Mawaddah: Mawaddah berarti kasih sayang, kelembutan, dan cinta yang dalam antara suami istri. Pasangan suami istri yang memiliki mawaddah akan saling menyayangi, menghormati, dan menghargai satu sama lain dengan tulus.
Warahmah: Warahmah berarti rahmat dan kasih sayang yang diberikan oleh Allah kepada pasangan suami istri. Dalam keluarga yang memiliki warahmah, pasangan suami istri saling membantu, saling memaafkan, dan saling memberikan dukungan dalam menghadapi cobaan dan kesulitan kehidupan.
Dengan menerapkan nilai-nilai sakinah, mawaddah, dan warahmah dalam perkawinan, pasangan Muslim diharapkan dapat membentuk keluarga yang harmonis, penuh cinta, saling pengertian, dan ramah.Hal ini mencakup saling mendukung, berbagi tanggung jawab, berkomunikasi dengan baik, menjaga kejujuran, dan menjaga hubungan yang saling menguatkan dengan ikatan yang kokoh dalam keluarga. Salah satu contoh nama ahli perkawinan adalah Dr. John Gottman. Dr. John Gottman adalah seorang psikolog terkenal yang mengkhususkan diri dalam penelitian hubungan dan perkawinan.
Ia telah melakukan penelitian yang luas mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan perkawinan, serta mengembangkan teori dan metode untuk membantu pasangan membangun hubungan yang sehat dan bahagia.
Ia juga dikenal karena kontribusinya dalam mengembangkan konsep “The Four Horsemen of the Apocalypse,” yaitu empat perilaku negatif yang dapat merusak hubungan perkawinan. Dr. John Gottman telah menulis banyak buku dan artikel ilmiah tentang perkawinan dan hubungan yang sukses.
Oleh karena itu, penting bagi setiap pasangan untuk menghormati janji dan komitmen mereka yang dalam. Dalam ajaran Islam, perkawinan dianggap sebagai ikatan yang suci dan diharapkan menjadi landasan bagi kehidupan keluarga yang harmonis, karena di dalamnya ada Ijab-Qabul: Perkawinan dalam Islam dilakukan melalui proses ijab (tawaran) dan qabul (penerimaan) antara calon pengantin pria dan wanita, yang harus disaksikan oleh saksi-saksi yang sah.
Kesepakatan dan Mahr: Calon pengantin diharapkan untuk mencapai kesepakatan mengenai syarat-syarat pernikahan, seperti mas kawin atau mahr yang merupakan hak yang harus diberikan oleh pria kepada wanita sebagai salah satu bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap wanita.Monogami dan Kesetiaan: Dalam Islam, perkawinan monogami (satu suami, satu istri) adalah prinsip yang dianut, dengan tuntutan kesetiaan dan saling mempercayai di antara Tanggung Jawab dan Kewajiban: Suami dianggap sebagai pemimpin keluarga dan bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada istri dan keluarga. Sementara istri memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan dihormati dalam hubungan tersebut.
Keharmonisan dan Kasih Sayang: Islam mendorong pasangan suami istri untuk saling mencintai, menghormati, dan menjaga keharmonisan dalam perkawinan. Mereka diajarkan untuk berkomunikasi dengan baik, saling memahami, dan saling mendukung dalam menghadapi tantangan kehidupan.
Tujuan Reproduksi dan Pembentukan Keluarga: Perkawinan dalam Islam juga memiliki tujuan reproduksi dan pembentukan keluarga yang sehat, di mana pasangan diharapkan untuk saling membantu dalam mendidik anak-anak mereka sesuai dengan nilai-nilai Islam.[***]