Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlemen » DPRD Prov.Sumsel Hadiri Penyerahan LHP atas LKPD Prov. Sumsel dari  BPK

DPRD Prov.Sumsel Hadiri Penyerahan LHP atas LKPD Prov. Sumsel dari  BPK

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
  • visibility 1.272
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bertempat di Aula Ruang Gedung DPRD Provinsi Sumsel, DPRD Prov.Sumsel menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2022, dalam Rapat Paripurna oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (10/5).

Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel H. Herman Deru. Penyerahan  disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) | Akhsanul Khag dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.

Dalam sambutannya, Pimpinan I BPK menyampaikan  berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-sembilan kalinya. Capaian ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.  Namun demikian, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah.

Dimana permasalahan signifikan yang harus segera ditindaklanjuti yaitu, antara lain: pertama, kekurangan Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Sebesar Rp708.935.200,00 dan Pendapatan Bunga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Sebesar Rp521.580.272,02.

 

 

Selanjutnya, pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja dan Kondisi Kerja Tidak Sesuai Ketentuan, ketiga  pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun 2022 Tidak Sesuai Ketentuan. Keempat pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri pada Sekretariat DPRD Tidak Tepat dan Terdapat Kelebihan Pembayaran Perjalanan.

Kelima kelebihan perhitungan Paket Pekerjaan Jasa Konsultansi pada Tiga SKPD Sebesar Rp809.572.935,00:. Ditambah, kekurangan Volume atas 48 Paket Pekerjaan Belanja Modal pada Delapan SKPD Sebesar Rp4.923.258.536,79. Juga termasuk pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Martapura-Sp. Martapura pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Tidak Sesuai Ketentuan.

Pada penyerahan LHP LKPD Ini, disampaikan pula Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2022 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung Jawab keuangan daerah, sehingga akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.

IHPD yang disampaikan memuat Informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun 2022.“Kami berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk merumuskan kebijakan dalam hal pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Selain itu menurutnya IHPD juga menyajikan informasi profil entitas antara lain berupa Indikator makro ekonomi untuk memberikan gambaran perubahan ekonomi yang dapat dijadikan bahan evaluasi dan alokasi sumberdaya ekonomi bagi pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan daerah. “Tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah daerah atas rekomendasi BPK khususnya hasil pemeriksaan kinerja diharapkan dapat berperan serta dalam perbaikan kondisi ekonomi daerah, ” ucapnya.

Sedangkan Gubernur Sumsel H Herman Deru mengucapkan terima kasih  kepada BPK RI perwakilan Sumsel dan  seluruh tim pemeriksa yang berupaya menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan  laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu  sebagaimana diamankan peraturan perundang-undangan.“Sehingga hasil pemeriksaan ini bisa kami gunakan  sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah  tentang pertanggungjawaban  pelaksaaan APBD tahun anggaran 2022,” bebernya.

Selain itu pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini  tentang kewajaran  kajian laporan keuangan dan sejak laporan keuangan tahun anggaran 2013 sampai tahun anggaran 2021 Pemprov Sumsel telah memperoleh WTP dari BPK RI .“Dan alhamdulilah tahun ini kembali  memperoleh WTP untuk yang ke 9,” katanya.

Sedangkan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menambahkan dengan telah diterimanya hasil laporan BPK  maka selanjutnya  pihaknya dapat membahas  rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.“ Untuk itu diminta saudara Gubernur  agar dapat menyiapkan bahan-bahan yang berkaitan dengan materi pembahasan tersebut, karena kita mendapatkan WTP,” pungkasnya.[***]

 

ADV

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Boleh Yang Lain, Komponen Cadangan Hanya untuk Kepentingan Negara

    Tidak Boleh Yang Lain, Komponen Cadangan Hanya untuk Kepentingan Negara

    • calendar_month Minggu, 10 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.513
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko menegaskan komponen cadangan TNI hanya boleh digunakan untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara. “Perlu saya tegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan. Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara,” tegas Presiden dalam amanatnya saat memimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan […]

  • Malam Ini, Jangan Lupa Tonton Padi Manggung  Bertema “Padi Reborn”

    Malam Ini, Jangan Lupa Tonton Padi Manggung Bertema “Padi Reborn”

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.738
    • 0Komentar

    Padi tidak reuni, tapi Reborn, sebab jika reuni kumpul, terus pisah lagi. Ini lahir kembali

  • Serahterima jabatan di Kejari OKI, Ini Pesannya..

    Serahterima jabatan di Kejari OKI, Ini Pesannya..

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 751
    • 0Komentar

    Kepala Kejaksaan Ogan Komering Ilir (OKI), Abdi Reza Fachlewi Junus ,S.H M.H memimpin upacara serahterima jabatan Kepala Seksi Barang Bukti (BB) dan Barang Bukti Rampasan dan Pelantikan 5 Orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Fungsional Pranata Komputer Pertama Kejaksaan Negeri OKI, Kamis (11/08/2022) di Aula Kejaksaan Negeri OKI. Kasi BB yang dilantik adalah Parid Purnomo […]

  • Viola KDI Bakal Hibur Warga Muba di Acara Gebyar Pajak Daerah 2019

    Viola KDI Bakal Hibur Warga Muba di Acara Gebyar Pajak Daerah 2019

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.050
    • 0Komentar

    PELAKSNAAN Gebyar Pajak Daerah 2019 yang akan diselenggarakan di Desa Tanjung Agung Kecamatan Lais pada tanggal 23 Juli 2019 mendatang dipastikan berlangsung meriah karena turut dimeriahkan oleh artis ibukota yakni Viola KDI. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Riki Junaidi AP MSi mengatakan diselenggarakannya Gebyar Pajak itu untuk memberikan penghargaan dan apresiasi kepada para […]

  • Benarkah Insentif Nakes dari Pusat Dihentikan ?

    Benarkah Insentif Nakes dari Pusat Dihentikan ?

    • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 729
    • 0Komentar

    BEREDAR sebuah kabar yang menyebut jika pemberian insentif untuk tenaga kesehatan selama pandemi Covid-19 dihentikan oleh Pemerintah Pusat. Dilansir dari merdeka.com, berdasarkan hasil penelusuran, Kementerian Kesehatan melalui situsnya menegaskan insentif bagi tenaga kesehatan adalah hak mereka yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, karena itu tidak ada penghentian pembayaran insentif baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. […]

  • bitcoin-ethereum

    Wow Harga Bitcoin Terus Meroket

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2017
    • account_circle Bono
    • visibility 1.406
    • 0Komentar

    Harga Bitcoin naik 40% di bulan Agustus, dan naik lebih dari 280% tahun ini. Untuk pertama kalinya, Harga Bitcoin pada hari Minggu kemarin, melintasi angka $ 4.000/BTC.

expand_less
WordPress Archive YITH WooCommerce Points and Rewards Premium YITH WooCommerce Popup Premium YITH WooCommerce Product Add-Ons & Extra Options YITH WooCommerce Product Bundles Premium YITH WooCommerce Product Countdown Premium YITH WooCommerce Product Slider Carousel Premium YITH WooCommerce Questions and Answers Premium YITH WooCommerce Quick Checkout for Digital Goods Premium YITH WooCommerce Quick Export Premium YITH WooCommerce Quick View Premium