Minggu, 4 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemprov Sumsel » Masih Soal Lindungi Aset, Ini Dilakukan Pemprov

Masih Soal Lindungi Aset, Ini Dilakukan Pemprov

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
  • visibility 5.430
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, Palembang – Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sumsel dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel tentang Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Griya Agung, Selasa (11/10) telah resmi dilakukan oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Kajati Sumsel Sarjono Turin SH.MH.

Adanya penandatanganan ini diakui Gubernur Sumsel Herman Deru menjadi angin segar bagi Pemprov Sumsel terutama dalam penyelesaian persoalan aset-aset Sumsel yang saat ini masih banyak dikuasai oleh orang-orang yang tidak berhak.

Melalui momen penandatanganan Kesepakatan Bersama Ia juga meminta kepada Kepala Perangkat Daerah dan Direksi BUMD untuk menginventarisasi permasalahan hukum di instansinya masing-masing dan apabila dipandang perlu untuk meminta pendampingan dan pendapat hukum kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selaku Jaksa Pengacara Negara.

“Terima kasih Kajati karena kita sudah bersepakat untuk menandatangani apa yang dibutuhkan Pemprov selama ini. Hari ini kita sudah MoU dengan Kejati untuk menjadi pengacara negara dalam hal perdata dan juga Tata Usaha Negara,” jelasnya.

Selain segera melakukan penyelesaian persoalan aset Pemprov yang kuasai orang-orang tidak berhak, adanya kesepakatan ini juga diharapkan menjadi benteng bagi lahirnya berbagai produk Perkada.

“Kita harap sebelum (Perkada) lahir juga diasistensi, dan jika nanti produknya diimplementasikan dan bermasalah dengan pihak lain kita ada punya pengacaranya yakni jaksa sebagai pengacara negara,” jelas Herman Deru.

Salah satu yang cukup menjadi konsen penyelesaian pemerintah saat ini adalah mengenai Pasar Cinde. Menurutnya Pemprov tentu ingin membangun ini dengan anggaran sendiri dengan APBD, namun untuk melakukan pembangunan diperlukan pemantapan kepemilikan lahan terlebih dahulu.

“Tapi saat ini kepemilikan lahan itu sudah dinamakan pihak ketiga. Itu yang harus dicabut dulu. Kita ingin selesaikan ini dan kita putus kontrak dengan pihak ketiga itu karena sudah tidak ada progres sejak 3 tahun lalu,” jelasnya.

Lebih jauh Herman Deru mengatakan, terkait permasalahan aset di Sumsel merupakan permasalahan turun-temurun. Karena itu di era kepemimpinannya ini Ia menggandeng Kejati untuk bersepakat melakukan kerjasama dalam bentuk pendampingan permintaan Legal Opinion.

Sehingga Ia berharap MoU ini dapat segera ditindaklanjuti dengan SKK atau atau memorandum of action di Pemprov dan OPD bahkan ke kab/kota.

” Tidak semua harus selesai tahun ini tapi kita pertajam dan ini menjadi angin segar buat kami karena terlalu banyak aset Pemprov yang bermasalah. Makanya kami secara teknis bersama Sekda  ingin agar SKK ini segera dikeluarkan untuk objek apa-apa saja yang harus ditangani,” tambahnya.

Senada diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Sarjono Turin SH.MH menurutnya adanya nota kesepahaman ini akan menjadi lembaran baik bagi kedua belah pihak.

Kesepakatan ini diharapnya dapat memberikan kontribusi dalam rangka pemberian wewenang atau mandat untuk penyelesaian permasalahan hukum baik perdata maupun penyelamatan aset-aset milik Pemprov yang tercecer dan dikuasai pihak ketiga atau masyarakat

“Ini berpotensi loss kalau tidak dilakukan penegakan hukum. Namun dalam pemberian bantuan hukum ini kita tidak harus selalu sampai ke pengadilan karena bisa berkoordinasi, mediasi, dijembatani dengan pendekatan persuasif,” jelasnya.

Selain koordinasi dan mediasi bisa juga dilakukan negosiasi untuk mencari win-win solusion yang menjadi jalan keluar terbaik.

“Contohnya ada mobil dibawa pensiunan kita mediasi dan negosiasi.  Karena fasilitas diberikan atas dasar jabatannya sehingga jika pensiun harus dikembalikan,” ujarnya memberikan contoh.

Penandatanganan kesepakatan ini lanjut Sarjono merupakan moment sangat baik agar OPD-OPD dapat melakukan pemberian kuasa atau Surat Kuasa Khusus (SKK) sebagai tindak lanjut MoU.(***)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Samsung Luncurkan Apps ONE Esports, Hadirkan Konten Esports Eksklusif untuk Asia Tenggara

    Samsung Luncurkan Apps ONE Esports, Hadirkan Konten Esports Eksklusif untuk Asia Tenggara

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 696
    • 0Komentar

    Pengguna Samsung Galaxy akan mendapatkan akses awal eksklusif ke konten game dan esports melalui aplikasi ini.   Menjadi destinasi resmi untuk seluruh konten esports, aplikasi mobile ONE Esports yang didukung oleh Samsung telah diluncurkan secara eksklusif untuk smartphone Samsung Galaxy, yang memberikan para pengguna Samsung Galaxy akses pertama1  untuk mendapatkan berita terbaru dalam dunia esports […]

  • Bupati OKI  Minta Masyarakat Ikut Pantau & Koreksi Penerima BLT

    Bupati OKI  Minta Masyarakat Ikut Pantau & Koreksi Penerima BLT

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.033
    • 0Komentar

    BUPATI  Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE memerintahkan camat dan kepala desa se Kabupaten OKI untuk mengumumkan secara terbuka nama-nama penerima Bantuan Sosial (Bansos) Sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), agar program jaring pengaman sosial tersebut tepat sasaran dan data penerima bantuan diketahui publik secara luas. “Agar diumumkan pada papan pengumuman desa […]

  • Ente Ingin Dapatkan Konten Epic Saat Kunjungi Destinasi Wisata, Coba S23 Series 5 G sebagai Solusinya..

    Ente Ingin Dapatkan Konten Epic Saat Kunjungi Destinasi Wisata, Coba S23 Series 5 G sebagai Solusinya..

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 909
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id,  – Pengalaman saat berwisata alam tentu jadi momen yang wajib untuk diabadikan. Kamu mau mendapatkan konten epic saat wisata alam? Galaxy S23 Series 5G hadir sebagai solusinya berkat kemampuan kamera terdepan di industri serta fitur-fitur penunjang yang mumpuni untuk memastikan tiap footage yang kamu ambil memiliki kualitas terbaik.   Apalagi Indonesia memiliki berbagai destinasi wisata alam menawan […]

  • Workshop Pimpinan Agama, Gubernur Sumsel Minta Tanamkan Nilai – Nilai Kebangsaan

    Workshop Pimpinan Agama, Gubernur Sumsel Minta Tanamkan Nilai – Nilai Kebangsaan

    • calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 757
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru secara resmi membuka Workshop Pemimpin Agama Pelopor dan Penggerak Gerakan Nasional Revolusi dan Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) ke 315 Tahun 2021 bagi  Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumsel  yang diselenggarakan di  Hotel The Zuri Palembang, Jumat (8/10). Dalam arahannya  Gubernur  Herman Deru mengharapkan  melalui  MKNU akan menjadikan salah satu  […]

  • Pakar: Bawaslu wajib mengusut tuntas dugaan dana kampanye dari tambang ilegal* 

    Pakar: Bawaslu wajib mengusut tuntas dugaan dana kampanye dari tambang ilegal* 

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 880
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Pakar hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusut tuntas dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari penambangan ilegal dan penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah di Jawa Tengah (Jateng). “Ini untuk menjamin pemilu yang berkeadilan dan bersih dari kejahatan, terutama […]

  • Sambut Hari Kartini, Alhamdulillah RUU TPKS Disetujui

    Sambut Hari Kartini, Alhamdulillah RUU TPKS Disetujui

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.242
    • 0Komentar

    KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, mengatakan bahwa disetujuinya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan ini merupakan bingkisan indah menyambut peringatan hari lahir RA Kartini. Dengan dilaksanakannya pembicaraan tingkat I tersebut, maka RUU TPKS akan masuk pada pembicaraan tingkat II […]

expand_less
WordPress Archive Hospital – Hospital Management System Hospital Management System for Wordpress Hospital Medical Doctor WordPress Theme – Hospital+ Hostdec – Website Hosting Services Elementor Template Kit Hostec – Hosting Service Elementor Template Kit Hosteller – Hostel Booking Elementor Template Kit HostFox | Hosting WordPress Hostic – Web Hosting Company Elementor Template Kit Hostiko WordPress WHMCS Hosting Theme Hostim - Web Hosting WordPress Theme with WHMCS