Ekonomi

Perkuat Kemandirian Ekonomi, Kemenag Kembali Latih UMKM Ponpes

IKHTIAR Kementerian Agama untuk menguatkan kemandirian pesantren terus dilakukan. Salah satunya, dengan menggelar pelatihan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pesantren.

“Kita bersyukur, memiliki menteri yang berkomitmen dalam membangun ekonomi Pesantren. Kita menginginkan pesantren yang semakin mandiri. Karena itu kita harus benar-benar menyatukan visi dan semangat sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai,” pesan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nizar Ali, di depan peserta Pelatihan Penguatan UMKM Pesantren bagi Penguatan Ekonomi Pondok Pesantren, Bogor, Selasa (31/8/2021).

Menurutnya, pesantren selama ini terbukti tangguh dan selalu survive secara ekonomi. Hanya saja, belum banyak yang menemukan bisnis model yang ekspansif.

Nizar menilai saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mendongkrak semua potensi pesantren, karena ada beberapa momentum yang perlu disambut dengan ikhtiar yang serius.

“Pertama, momentum Undang-Undang Pesantren. Lahirnya UU Pesantren ini melegitimasi peran pesantren yang tidak hanya dalam bidang pendidikan, namun juga pemberdayaan ekonomi,” tegas Nizar Ali.

Munculnya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, kata Nizar, adalah entry point yang sangat penting untuk menjadikan pesantren sebagai lembaga berkualitas, terutama dari aspek pengelolaan dan pemberdayaan.

Kedua, momentum Merger Bank Syariah. Sebagaimana diketahui, tiga bank syariah nasional telah melakukan merger menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) yang saat ini termasuk dalam peringkat tujuh perbankan nasional dengan aset 240 triliun dan top 10 perbankan syariah dunia dalam kapitalisasi market. BSI telah memproyeksikan 53,83 triliun penyaluran UMKM atau 23 persen dari total penyaluran dana.

“Momentum ini harus disambut pesantren dengan mengondisikan diri untuk siap memanfaatkan peluang tersebut terkait akses pembiayaan,” jelasnya.

Ketiga, momentum Covid-19 dan momentum digital. Pandemi covid-19 telah mengubah paradigma dan lifestyle dalam hal pembiasaan baru, yakni digitalisasi. Pembatasan mobilitas selama pandemi covid-19 telah mempercepat dan mengakselerasi digitalisasi di berbagai aspek kegiatan ekonomi.

“Momentum digitalisasi membuka peluang terbukanya pasar yang lebih luas termasuk bagi UMKM yang dijalankan pesantren,” sebut Nizar.

Lebih jauh, mantan Kakanwil Di Yogyakarta ini melihat ada satu keunggulan yang dimiliki pesantren. Yaitu, Market Ekonomi Potensial. Kebutuhan consumers goods (FMCG) di atas 90 juta masyarakat hidup di sekitar pesantren. Itu merupakan market ekonomi yang besar, selain juga potensial bagi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf).

“Dengan usaha serius, kita yakin pesantren tidak hanya menjadi pelaku, melainkan menjadi motor utama pengembangan dan Penguatan UMKM. Bagaimanapun UMKM dengan pesantren include di dalamnya, telah terbukti menjadi penggerak ekonomi nasional,” papar Nizar.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur berharap peserta Pelatihan Penguatan UMKM Pesantren ini dapat menjadi agen-agen yang akan mendesimenasikan visi dan semangat Kemandirian Ekonomi Pesantren di lingkungan masing-masing. Sehingga, apa yang diprogramkan bersama Kementerian Agama dapat berjalan optimal.

“Sampai tahun 2024, kita akan menyaksikan Badan Usaha milik Pesantren, betul-betul milik Pesantren,” harap Waryono.

Kepala Subdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said, menyampaikan, pelatihan yang diinisiasi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ini dilaksanakan tiga hari, 30 Agustus sampai 1 September 2021.

“Ini merupakan pelatihan angkatan ke-2 dan diikuti 35 pesantren. Target ada 109 pesantren yang akan mengikuti pelatihan Penguatan Ekonomi sepanjang 2021. Rangkaiannya digelar dalam tiga angkatan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan disiplin 5M di tengah pandemi,” tandasnya.
Kemenag (***)

Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com