Gubernur Sumsel H Herman Deru mengajak para Bupati/Walikota untuk mengawal Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel agar berjalan sukses. Hal ini menurutnya sebagai momentum Emas dalam menurunkan kemiskinan di Sumsel menjadi 1 digit.
“Kita harus bangga Sumatera Selatan, Provinsi pertama di Indonesia yang mengadakan Rakor, Ini bukti komitmen kuat kita dalam upaya meningkatakan kesejahteraan masyarakat,” tegas Gubernur Herman Deru saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Awal Regsosek BPS Provinsi Sumsel yang dilaksanakan di Hotel Novotel Palembang, Senin (12/9) pagi.
Herman Deru menilai dalam kurun waktu satu bulan kedepan sebanyak 13 ribu lebih petugas pendata akan melakukan pendataan langsung ke tengah masyarakat. Karena itu dia mengajak kerjasama masyarakat untuk memberikan data yang benar kepada petugas agar data yang terkumpul merupakan data yang valid. Sehingga sangat wajar jika terebut juga melibatkan para kepala daerah dari 17 Kabupaten/kota di Sumsel. Sehingga pelaksanaan Regsosek di lapangan berjalan sesuai dengan harapan.
“Kita jadikan rakor ini mementum untuk kita berbenah. Jangan lagi ada kabupaten yang APBD besar kemiskinannya rendah. Saya minta Wabup/wawako se Sumsel kawal pendataan ini dan jangan disia-siakan,” harapnya.
Para Bupati/walikota se-Sumsel dimintanya segera mengadakan rakor serupa di daerah masing-masing dengan menghadirkan pemerintahan tingkat RT/RW sebelum Regsosek dimulai pada 15 Oktober 2022.
“Dalam pelaksanaannya dilapangan Regsosek BPS tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat Kades dan Lurah, RT dan RT,” pesan Herman Deru.
Dia menilai ditengah masjunya teknologi, jalannya Regsosek dapat berjalan lebih efektif dan hasil yang didapat lebih akurat.
“Sekali lagi saya harapkan Regsosek ini benar-benar dapat dikawal, sebagai momen kita mewujudkan kemiskinan Sumsel 1 digit,” tandasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS RI, M.Habibullah mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel yang telah bersedia menyatukan persepsi dalam upaya pendataan melalui Regsosek. Karena Regsosek lanjut dia menjadi sarana dalam mewujudkan satu data informasi, satu data program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.
“Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya sampai tingkat desa/kelurahan,” paparanya.
Dia menyebut pendataan Regsosek akan dimulai 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. Kita harap kerjasamanya kepada semua stakholder untuk menyukseskan Regsosek ini,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPS Provinsi Sumsel, Zulkipli melaporkan BPS diberikan amanah Presiden untuk melaksanakan Pendataan Awal Regsosek 2022 yang merupakan bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial.
“Melalui kegiatan Pendataan awal Regsosek nantinya akan menghasilkan data terpadu, tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah,” katanya.
Regsosek lanjut dia, menjadi basic data untuk Program Desa Cantik yang sekarang sedang berjalan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumsel ke seluruh Bupati/Walikota dan akan diperkuat dengan Peraturan Gubernur yang dalam waktu dekat akan diterbitkan. Dengan program ini tegas dia, kesejahteraan masyarakat akan cepat dapat terwujud.
“Rakor ini bertujuan, menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal dan internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek dan menyusun rencana kerja pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di daerah,” tandasnya.(***)