SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Perusahaan diharapkan dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya tidak mepet waktu maksimal pada H-7 saat Idul Fitri tahun ini guna mengurai kemacetan saat libur.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan saat rapat koordinasi persiapan angkutan lebaran 2018.
Menurutnya jika diberikan secepatnya masyarakat yang mudik tidak menunggu pas H-3 Idul Fitri.”Ini salah satu upaya untuk menekan angka kemacetan dan penumpukan kendaraan pada saat waktu mendekati lebaran,”ungkapnya melansir Okezone, Jumat (13/4/2018).
Selain itu, Menhub juga mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengatur pelaksanaan libur sekolah dapat dilakukan seoptimal mungkin sebelum Idul Fitri untuk mendistribusikan dan mengurangi kepadatan lalu lintas.
Ia menambahkan dengan upaya penyebaran hari libur, diharapkan akan memecah konsentrasi kepadatan di waktu-waktu tertentu.
Menhub juga memerintahkan kepada jajarannya untuk menangani kemacetan dengan melaukan rekayasa lalu lintas untuk di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, menyediakan kereta tambahan untuk Ditjen Perkeretaapian, menambah jumlah kapal dan kapasitas angkut untuk Ditjen Perhubungan Laut dan menambah jam operasi bandara untuk Ditjen Perhubungan Udara.