DALAM memperingati sewindu atau delapan tahun lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 (UU Desa), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan menggelar acara peringatan di Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, provinsi Jawa Barat (Jabar), pada Sabtu (15/1/2022).
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengatakan bahwa tema yang dipilih untuk peringatan Sewindu UU Desa adalah “Percaya Desa, Desa Bisa”.
“Sudah saatnya kepercayaan terhadap Desa terus ditingkatkan oleh seluruh pemangku kepentingan (stake holder) di negeri ini,” ujar Mendes PDTT dalam keterangannya di laman resmi kemendesa.go.id terkait rencana peringatan Sewindu UU Desa pada Senin (10/1/2022).
Dalam mengenang UU Desa di Kampung Adat yang terletak dai ketinggian 1.200 Meter Di Atas Laut (MDPL) itu, rencananya dihadiri juga oleh Wakil Mendes PDTT Budi Arie Setiadi dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kemendes PDTT.
Peringatan sewindu UU Desa dinilai penting karena bisa menunjukkan kemampuanlq para pemangku kepentingan (stackeholder), Kemendes PDTT, dan yang selama ini masih dipandang remeh oleh banyak pihak.
Mendes PDTT optimistis pembangunan desa akan berjalan cepat jika diberikan kesempatan dan kepercayaan, khusunya oleh masyarakat.
“Situasi ini tidak bisa terus dibiarkan, apalagi dari tahun ke tahun performa desa dalam mengelola dana desa maupun program kerja kian meningkat,” imbuhnya.
Menurut Mendes PDTT, jika data desa berbasis tujuan pembangunan berkelanjutan desa atau sustainable development goals (SDGs) Desa ini telah rampung, maka akan menjadi titik tolah percepatan pembangunan desa.
Data SDGs Desa ini, lanjutnya, akan dijadikan sebagai instrumen untuk menekan kepada semua pihak agar urusan terkait data langsung tanya ke desa.
“Data SDGs Desa akan jadi pintu masuk untuk semuanya agar ditanyakan ke desa,” tuturnya.InfoPublik (***)