SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Pertumbuhan Driver Daring (Go Car,Grab dan Uber) kian meningkat, oleh karena itu, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberlakukan kuota pembatasan armada kendaraan taksi berbasis aplikasi dalam jaringanbertujuan untuk menghindari kredit macet.
“Kalau nanti jumlahnya berlebihan, tidak ketemu equalibriumnya. 70 % yang kredit nanti macet, kan harus diproteksi,” kata Luhut ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta melansir Antara, Selasa (13/3/2018).
Menurut Luhut, pemerintah menilai jumlah kendaraan taksi “online” sudah melebihi kuota yang ada. Kendati pemerintah tetap ingin membuka penerimaan pengemudi taksi online, namun menurut Luhut pemerintah juga perlu mempertimbangkan sisi keberimbangan antara persediaan jumlah kendaraan taksi online dengan kebutuhan di masyarakat.
“Kita (pemerintah) juga ingin tambah lagi (jumlah kuota), tapi jangan nanti malah ‘collapse’. Kalau ‘collapse’ nanti pemerintah lagi yang disalahkan,” ujar Luhut terkait keadaan persaingan bisnis taksi online.
Dengan tingginya persaingan, maka potensi kredit kendaraan bermotor yang macet rentan terjadi.
Terkait industri taksi online, pemerintah terus berupaya mengawasi usaha dan kesehatan industri tersebut dengan meminta penilaian dari berbagai pemangku kepentingan, salah satunya perbankan yang memberikan kredit kendaraan bermotor.
Pemerintah telah menetapkan kuota taksi daring per wilayah di seluruh Indonesia sejak Senin (5/3.2018).
Kementerian Perhubungan telah memerintahkan perusahaan aplikasi taksi daring untuk tidak membuka penerimaan atau pendaftaran penambahan armada kendaraan. Pemerintah juga akan mengumumkan untuk keputusan penambahan armada selanjutnya.